Nasional

4 Pekerja BTS yang Sempat Disandera KKB Papua di Distrik Okbab Sudah Dibebaskan , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – 4 Pekerja BTS yang Sempat Disandera KKB Papua di Distrik Okbab Sudah Dibebaskan Pencarian seputar Berita Nasional di dunia maya kian banyak dijalankan masyarakat Indonesia, walaupun sebetulnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada Tulisan 4 Pekerja BTS yang Sempat Disandera KKB Papua di Distrik Okbab Sudah Dibebaskan ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memandang atau membacanya. Jika anda suka dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

Rakyatnesia.com – Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri memastikan 4 pekerja proyek tower BTS PT Inti Bangun Sejahtera (IBS) yang sempat disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Okbab, Kabupaten Pengunungan Bintang, Provinsi Papua, sudah dibebaskan.

Fakhiri dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (14/5), mengatakan keempat pekerja proyek tersebut sudah berada bersama masyarakat di Distrik Okbab. Sementara korban penyanderaan yang terluka dianiaya oleh kelompok KKB sudah mendapat perawatan medis di puskesmas setempat.

“Update terakhir (Sabtu, 13/5) sore, pendarahan pada korban sudah berhenti. Kami berharap, malamnya kepala distrik sudah bisa sampai di Kampung Okbab. Sehingga komunikasi bisa kami dapat lagi terkait informasi yang didapat bahwa ketiga korban itu sudah bersama masyarakat. Tidak ada lagi kekerasan atau penganiayaan yang dilakukan oleh kelompok tersebut,” kata Fakhiri.

Baca Juga: Dalam 4 Bulan, Satgas Damai Cartenz Limpahkan 8 Kasus KKB Papua ke Jaksa

Sebelumnya diberitakan, tiga karyawan PT IBS terluka akibat penyerangan anggota KKB menggunakan senjata tajam, yaitu Benyamin Sembiring, Asmar, dan Fery. Sejak kejadian itu, tokoh masyarakat dan tokoh agama di Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, membantu membebaskan para sandera yang akan membangun tower BTS.

Fakhiri berharap melalui kepala distrik dapat membangun komunikasi dengan pelaku penganiayaan terhadap tiga korban tersebut. Serta bisa bertemu dengan salah satu pegawai yang merupakan orang asli Papua yang sempat terhindar dari kejadian penganiayaan tersebut.

“Sehingga informasi itu akan menjadi bahan bagi aparat keamanan untuk bagaimana mengambil langkah-langkah penyelamatan terhadap tiga korban termasuk masyarakat orang asli papua yang menghindar dari kejadian kekerasan itu,” kata Fakhiri.

Baca Juga: Eks Anggota KKB Papua Serahkan 6 Pucuk Senjata Api ke Pangdam Cenderawasih

Jenderal bintang dua itu menjelaskan, sebelumnya terdapat empat orang yang disandera, dimana tiga orang merupakan warga pendatang yang kena bacok dan satu orang lainnya merupakan masyarakat asli Papua dan dalam kondisi baik.

“Yang satu sempat mengamankan diri ke Puskesmas, yang kedua ditahan, yang dua ini atas pendekatan tokoh masyarakat dan pendeta akhirnya diserahkan kepada mereka dan dibawa ke puskesmas untuk mendapat pengobatan,” ujarnya.

Kondisi terkait keberadaan pekerja proyek tower BTS PT IBS yang sempat disandera itu saat ini sudah berada bersama masyarakat disampaikan langsung oleh warga kepada Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Mohamad Dafi Bastomi dan wakil bupati di Oksibil.

Baca Juga: Satgas Damai Cartenz Sita 13 Senpi dan 710 butir Amunisi Milik KKB Papua Selama 4 Bulan Operasi

Saat ini, aparat setempat sedang mengupayakan koordinasi dan komunikasi untuk bisa mengeluarkan ketiga pekerja proyek BTS PT IBS tersebut dari Distrik Okbab ke Oksibil, ibu kota Kabupaten Pegunungan Bintang.

“Saya juga akan berkoordinasi dengan PT IBS untuk bagaimana menyelesaikan persoalan, termasuk apa yang dituntut oleh mereka,” ujar Fakhiri.

Dikutip dari Jawa Pos

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button