Sopir Odong-odong Perkosa Anak di Bawah Umur hingga Hamil 3 Bulan di Kalideres , Kabar Indonesia
Rakyatnesia – Sopir Odong-odong Perkosa Anak di Bawah Umur hingga Hamil 3 Bulan di Kalideres Pencarian perihal Berita Nasional di dunia online kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, sedangkan hakekatnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada artikel Sopir Odong-odong Perkosa Anak di Bawah Umur hingga Hamil 3 Bulan di Kalideres ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memandang atau membacanya. Jika anda senang dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Rakyatnesia.com – Aksi bejat kembali terjadi dilakukan oleh seorang sopir odong-odong berinisial RIS. Lelaki berusia 42 tahun itu memperkosa seorang anak di bawah umur berinisial NN, 17, di kontrakannya daerah Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, hingga hamil tiga bulan.
Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat AKP Syafri Wasdar menerangkan bahwa pelaku telah melakukan hal bejat tersebut terhadap korban empat kali. Peristiwa itu terjadi dimulai sejak Januari lalu.
“Hingga korban hamil 3 bulan,” ujar Syafri kepada wartawan, Minggu, (14/5).
Mulanya, ia mengatakan bahwa pelaku berkenalan dengan korban saat pertama kali menaiki kendaraan odong-odong yang dikendarai RIS. Berjalannya waktu, lantaran mengaku tertarik dengan korban, pelaku meminta nomor HPnya hingga sampai mengajak korban ke kontrakannya.
Baca Juga: Pengemudi Ojol Kejang-kejang di Kebayoran Lama, Polisi: Diduga Sakit Ayan
Setibanya di rumah kontrakan, pelaku kemudian secara terang-terangan mengajak korban untuk berhubungan badan. Syafri menegaskan bahwa korban kemudian sempat menolak.
“Namun korban tak kuasa dengan paksaan pelaku yang terus memaksa untuk menyetubuhi korban,” ucapnya.
Usai kejadian pemerkosaan yang terjadi beberapa kali itu, korban akhirnya memberanikan diri untuk melaporkannya ke orang tua yang kemudian diteruskan ke Polsek Kalideres.
Baca Juga: Pemkot Jakarta Utara Siapkan Rekomtek Untuk SP Pembongkaran Ruko yang Makan Bahu Jalan
Setelah menerima laporan kejadian tersebut, Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Aep Haryaman menjelaskan bahwa pihaknya langsung bergerak untuk mengamankan pelaku yang berasal dari Pekalongan tersebut.
“Pria 42 tahun asal Pekalongan Jawa Tengah ini pun tak berdaya saat dilakukan penjemputan di rumah kontrakannya di daerah semanan Kalideres Jakarta Barat,” ungkapnya.
Dikutip dari Jawa Pos