Nasional

Kemenag Sebut Calon Jamaah Haji Tidak Diwajibkan Lagi untuk Didampingi Mahram , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – Kemenag Sebut Calon Jamaah Haji Tidak Diwajibkan Lagi untuk Didampingi Mahram Pencarian seputar Berita Nasional di dunia online kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, walaupun sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada Tulisan Kemenag Sebut Calon Jamaah Haji Tidak Diwajibkan Lagi untuk Didampingi Mahram ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memandang atau membacanya. Jika anda senang dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

 

Rakyatnesia.com-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Riau Mahyudin mengatakan bahwa bagi calon haji yang berangkat menunaikan ibadah haji tahun 2023 tidak didampingi mahram lagi, yang sebelumnya diwajibkan.

Baca Juga: Film Kajiman Gelar Penayangan Spesial di 12 Kota Besar

“Kebijakan ini beberapa tahun yang lalu ada pendampingan mahram atau pendampingan lansia, namun tahun ini kebijakan tersebut ditiadakan dengan cara Kementerian Agama membentuk satu bidang khusus di Daerah Kerja Mekkah, Daerah Kerja Madinah ataupun Daerah Kerja Bandara yang khusus menangani lansia,” kata Mahyudin di Pekanbaru, Kamis (11/4).

Ia mengatakan Kemenag RI bersama Pemerintah Arab Saudi menugaskan sebanyak 10 petugas pelayanan ibadah haji (PPIH) Arab Saudi yang menangani lansia dan juga 10 orang di masing-masing sektor memberikan pelayanan terhadap lansia.

Karena itu katanya tahun 2023 kebijakan pemerintah bahwa calon haji tidak lagi didampingi oleh mahram atau keluarganya. Sedangkan pengertian mahram merupakan orang yang haram untuk dinikahi selamanya karena keturunan, persusuan serta pernikahan dalam syariat Islam. “Dengan ditiadakan pendampingan mahram atau pendampingan lansia maka menuntut petugas haji untuk bekerja lebih ekstra memberikan pelayanan,” katanya.

Karena itu, katanya petugas haji harus mengutamakan pelayanan kepada jamaah haji kemudian baru para petugas melaksanakan haji. Sebelumnya Direktur Bina Haji Arsad Hidayat mengatakan bahwa Kementerian Agama sudah mempersiapkan langkah mitigasi terlebih tidak adanya pendampingan jamaah haji (mahram).

Baca Juga: Tidak Berpotensi Tsunami, Nias Selatan Diguncang gempa bumi

“Kami telah siapkan langkah mitigasi layanan jamaah lansia. Apalagi, tidak adanya pendamping jamaah lansia dan penggabungan mahram. Sejumlah inovasi telah disiapkan, termasuk menyiapkan struktur khusus dalam organisasi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tahun 2023,” katanya. (*)

Dikutip dari Jawa Pos

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button