Nasional

KPK Cecar Grace Tahir soal Aliran Uang Tersangka TPPU Rafael Alun , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – KPK Cecar Grace Tahir soal Aliran Uang Tersangka TPPU Rafael Alun Pencarian seputar Berita Nasional di dunia online kian banyak dijalankan masyarakat Indonesia, walaupun sebetulnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada artikel KPK Cecar Grace Tahir soal Aliran Uang Tersangka TPPU Rafael Alun ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda senang dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

Rakyatnesia.com – Kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo turut menyeret Grace Dewi Riady alias Grace Tahir. Hal ini setelah Direktur Mayapada Hospital itu masuk salah satu pihak yang diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada, Kamis (11/5).

Komisaris Utama Maha Properti Indonesia itu diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Rafael Alun. Namun, Grace memilih bungkam usai menjelani pemeriksaan hampir tiga jam.

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengatakan, penyidik mendalami sejumlah hal saat memeriksa konglomerat pewaris Lippo Group itu. Termasuk terkait adanya dugaan aliran uang.

“Terkait dengan pemeriksaan saudara GT ya itu memang di perkaranya pak RAT, jadi itu masih kita sedang menelusuri perkaranya TPPU, jadi ada apanya terkait dengan masalah aliran dana dan lain-lain seperti itu,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/5).

Meski demikian, Asep tidak menjelaskan secara rinci terkait hal itu. Namun, Asep memastikan keterangan Grace Tahir diperlukan untuk penyidikan TPPU terhadap Rafael Alun.

Baca Juga: Mengenakan Toga Advokat, Mantan Pengacara Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK

“Saudari GT ini terkiat dengan adanya ini kan masalah TPPU, TPPU itu kan mengalihkan menempatkan hasil tindak pidana korupsi. Nah ini Yang sedang kita dalami apakah barang sesuatu yang ada di sana itu hasil tipikor atau bukan seperti itu,” ungkap Asep.

Selain Grace Tahir, tim penyidik KPK juga turut memeriksa saksi lain. Pihak yang diperiksa lainnya yakni, dua pihak swasta Albertus Katu dan Timothy William T, serta seorang pensiunan bernama Imam Pamudji.

Sementara itu, kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan, Grace Tahir didalami pengetahuannya terkait dugaan aliran uang yang digunakan Rafael Alun yang diduga digunakan untuk membelanjakan sejumlah aset. Materi pernyataan serupa juga ditujukan penyidik KPK keda dua saksi lainnya yakni, Albertus Katu dan Timothy William.

“Ketiga saksi hadir dan didalami pengetahuannya Rakyatnesia lain terkait adanya dugaan penggunaan uang RAT yang berasal dari berbagai pihak,” ungkap Ali.

Sementara itu, satu saksi lainnya yakni seorang pensiunan Imam Pamudji mangkir dari panggilan tim penyidik KPK. Lembaga antirasuah akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Baca Juga: Pengakuan Nyeleneh Pelaku Pembunuhan Bos Depot Air Isi Ulang: Kalau Saya Menyerahkan Diri, Keenakan Polisinya

“Imam Pamudji (pensiunan), saksi tidak hadir dan akan kembali dipanggil,” pungkas Ali.

KPK sebelumnya kembali menetapkan mantan pejabat DJP Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka. Setelah sebelumnya terjerat dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi, Rafael Alun kini menyandang status tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dikutip dari Jawa Pos

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button