Pada Tulisan Deretan Fakta Pemeriksaan Grace Tahir yang Diduga Terseret Kasus TPPU Rafael Alun ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memperhatikan atau membacanya. Jika anda suka dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
Rakyatnesia.com – Anak dari konglomerat Dato Sri Tahir, Grace Dewi Riady alias Grace Tahir terseret dalam pusaran kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo. Grace Tahir diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi, pada Kamis (11/5) kemarin.
Direktur Mayapada Hospital itu diperiksa untuk mendalami kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Rafael Alun. Grace nampak mengenakan kemeja garis berwarna biru putih dan masker saat menjalani rangkaian pemeriksaan di KPK.
Grace Tahir menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (11/5) kemarin. Ia yang keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 13.25 WIB itu bungkam saat dicecar awak media terkait materi pemeriksaannya.
Putri kedua dari pengusaha Dato Sri Tahir itu memilih meninggalkan gedung KPK. Ia langsung masuk ke dalam mobil, yang telah menunggu di depan gedung KPK.
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengatakan, penyidik mendalami sejumlah hal saat memeriksa konglomerat pewaris Lippo Group itu. Asep menyatakan, pihaknya mencecar Grace soal aliran TPPU Rafael Alun.
“Terkait dengan pemeriksaan saudara GT ya itu memang di perkaranya pak RAT, jadi itu masih kita sedang menelusuri perkaranya TPPU,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/5).
Meski demikian, Asep tidak menjelaskan secara rinci terkait hal itu. Namun, Asep memastikan keterangan Grace Tahir diperlukan untuk penyidikan TPPU terhadap Rafael Alun.
“Saudari GT ini terkiat dengan adanya ini kan masalah TPPU, TPPU itu kan mengalihkan menempatkan hasil tindak pidana korupsi. Nah ini Yang sedang kita dalami apakah barang sesuatu yang ada di sana itu hasil tipikor atau bukan seperti itu,” ucap Asep.
3. Transaksi Miliaran Rupiah
“Jadi itu masih kita sedang menelusuri perkaranya TPPU, jadi ada terkait dengan masalah aliran dana dan lain-lain, seperti itu,” ucap Asep.
Ia pun mengakui, saat ini KPK tengah menelusuri barang atau sesuatu lainnya yang diduga hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan Rafael. Asep mengatakan TPPU yang diduga dilakukan Rafael saat ini sementara nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.
“Nah, ini yang sedang kita dalami apakah barang sesuatu yang ada di sana itu hasil tindak pidana korupsi atau bukan, seperti itu. Ini terus bertambah, karena memang kita sedang mendalami,” ungkap Asep.
4. KPK juga periksa dua saksi
Selain Grace Tahir, KPK juga turut memeriksa dua saksi lainnya yang juga pihak swasta yakni, Albertus Katu dan Timothy William. Mereka juga turut didalami pengetahuannya terkait dugaan aliran uang yang digunakan Rafael Alun untuk membelanjakan sejumlah aset.
“Ketiga saksi hadir dan didalami pengetahuannya Rakyatnesia lain terkait adanya dugaan penggunaan uang RAT yang berasal dari berbagai pihak,” ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (12/5).
Sementara itu, satu saksi lainnya yakni seorang pensiunan Imam Pamudji mangkir dari panggilan tim penyidik KPK. Lembaga antirasuah akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
“Imam Pamudji (pensiunan), saksi tidak hadir dan akan kembali dipanggil,” pungkas Ali.