Nasional

Belum Sepenuhnya Pulih, Pengacara David Ozora Sebut Kliennya Belum Bisa Dipanggil Jadi Saksi , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – Belum Sepenuhnya Pulih, Pengacara David Ozora Sebut Kliennya Belum Bisa Dipanggil Jadi Saksi Pencarian perihal Berita Nasional di dunia online kian banyak dilaksanakan masyarakat Indonesia, padahal hakekatnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada Tulisan Belum Sepenuhnya Pulih, Pengacara David Ozora Sebut Kliennya Belum Bisa Dipanggil Jadi Saksi ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memandang atau membacanya. Jika anda suka dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

 

Rakyatnesia.com-Kuasa hukum David Ozora (17), Mellisa Anggraini mengungkap kliennya belum bisa dipanggil sebagai saksi dalam kasus penganiayaan yang dilakukan  Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) karena kondisinya belum sepenuhnya pulih.

Baca Juga: Safira Rebut Emas Setelah Proses Dialog di Cabang Pencak Silat

“Mereka (penyidik) mungkin bisa melihat  kondisi David secara fisik sudah baik tetapi kita sudah sampaikan dan kita minta mereka berkomunikasi dengan RS karena kondisi David sangat tidak layak untuk dijadikan saksi, ” kata Melissa saat dihubungi di Jakarta, Rabu (10/5).

Mellisa juga menjelaskan, secara kognisi David masih jauh dari normal karena belum pulih total. “Saya rasa secara medis nanti RS yang akan bisa memberikan pernyataan terkait itu tetapi kita sudah sampaikan kepada kejaksaan bahwa sepanjang proses terapi ini David pun secara kognisi masih jauh dari normal dia belum bisa membedakan mana yang terjadi mana yang imajinasi,” ucapnya.

Mellisa juga menjelaskan bahwa penyidik sempat berkomunikasi perihal menghadirkan kliennya menjadi saksi. ’’Mereka berkomunikasi menanyakan ke kami apakah sudah memungkinkan David dijadikan saksi? Kami bilang tidak memungkinkan karena ingatan David masih random,” tambahnya.

Mellisa juga meminta kepada pihak Kejaksaan dan penyidik untuk berkomunikasi dengan RS agar informasinya lebih jelas. Sebelumnya diberitakan David Ozora​​​​​​ yang menjadi korban penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio (MDS), sudah mulai masuk sekolah usai keluar dari RS Mayapada, Jakarta Selatan.

“Per hari ini sudah sekolah tadi. Sekolah ini merupakan bagian daripada asesmen pendidikan untuk melihat perkembangan psikis dan kognitif David,” kata kuasa hukum David, Mellisa Anggraini kepada wartawan di Jakarta, Rabu (3/5).

Baca Juga: PTUN Kabulkan Gugatan Fadel, Pakar Hukum Ingatkan Bahaya Pemerintahan oleh Hakim

Mellisa menerangkan, sekolah ini sebagai tujuan untuk memantau perkembangan kognitif David, mulai dari mental hingga daya ingatnya agar segera pulih kembali. Dalam beberapa hal, kata dia, David masih sulit membedakan mana yang nyata dan natural ataupun hanya imajinasi. “Salah satu alasan dokter memulangkan David agar mendapat lingkungan yang natural sehingga ingatan kognitif dia dapat lebih cepat pulihnya,” katanya. (*)

Dikutip dari Jawa Pos

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button