Nasional

Alasan Dewas KPK Batal Periksa Firli Bahuri Terkait Kebocoran Dokuman Penyelidikan , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – Alasan Dewas KPK Batal Periksa Firli Bahuri Terkait Kebocoran Dokuman Penyelidikan Pencarian seputar Berita Nasional di dunia online kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, padahal sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada Tulisan Alasan Dewas KPK Batal Periksa Firli Bahuri Terkait Kebocoran Dokuman Penyelidikan ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda suka dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

Rakyatnesia.com – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal melakukan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri, pada Kamis (11/5). Sedianya, Firli akan diperiksa terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik terkait kebocoran dokumen penyelidikan kasus dugaan korupsi di
Kementerian ESDM.

“Jadwal Pak FB bergeser, bukan hari ini,” kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dikonfirmasi, Kamis (11/5).

Menurut Haris, jadwal bisa saja berubah jika ada tambahan saksi baru yang diperiksa Dewas KPK. Namun, Haris belum bisa memastikan kapan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap Firli. “Jadwal baru belum ditentukan,” tegas Haris.

Baca Juga: Perjuangan Hebat Maria Londa Raih Emas di Lompat Jauh, Kaki Sempat Alami Cedera

Eks peneliti LIPI ini mengungkapkan, pihaknya saat ini memanggil pihak internal KPK untuk diklarifikasi. Keterangan mereka dianggap penting untuk mendalami dugaan bocornya dokumen penyelidikan.

“Seperti penyidik, penyelidik, kasatgas, dan lain-lain,” tegas Haris.

Dewas KPK sebelumnya telah menerima laporan, terkait dugaan Ketua KPK Firli Bahuri membocorkan dokumen penyelidikan kepada Kementerian ESDM. Firli diduga membocorkan dokumen KPK yang menginformasikan akan melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi di Kementerian ESDM.

Baca Juga: DKI akan Terapkan Pidana pada Sopir Truk Tinja yang Buang Limbah Sembarangan

Dokumen rahasia KPK itu ditemukan ketika tim penindakan KPK menggeledah kantor Kementerian ESDM, tepatnya di ruangan Kepala Biro Hukum ESDM Idris Sihite.

Padahal, laporan tersebut bersifat rahasia dan hanya diperuntukkan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas penyelidikan kepada Pimpinan KPK. Saat ditemukan, Idris Sihite diinterogasi dan diduga dokumen tersebut diperoleh dari Menteri ESDM Arifin Tasrif yang mendapatkannya dari Mr. F (Pimpinan KPK).

Tujuan penyampaian dokumen tersebut agar berhati-hati dan melakukan antisipasi terhadap upaya penindakan yang dilakukan KPK. Padahal di sisi lain, tim KPK sedang melakukan operasi tertutup untuk mengungkap kasus korupsi di Kementerian ESDM.

Dikutip dari Jawa Pos

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button