PGRI Berharap Husein Ali Kembali Mengajar di Pangandaran , Kabar Indonesia
Rakyatnesia – PGRI Berharap Husein Ali Kembali Mengajar di Pangandaran Pencarian perihal Berita Nasional di dunia online kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, meski sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada artikel PGRI Berharap Husein Ali Kembali Mengajar di Pangandaran ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda senang dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Mundur dari ASN Karena Teritimidasi setelah Laporkan Pungli
Rakyatnesia.com – Pengakuan Husein Ali Rafsanjani, pengajar PNS asal Kabupaten Pangandaran, yang merasa diintimidasi setelah melaporkan dugaan pungli sehingga memilih mengundurkan diri mendapat perhatian Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata. Hari ini (11/5) bupati akan bertemu dengan Husein.
Asda III Kabupaten Pangandaran Suheryana membenarkan rencana bupati untuk bertemu Husein.
”Diundang besok (hari ini, Red) di pendapa. Pertemuannya sekitar pukul 14.00 WIB,” katanya dilansir dari Radar Tasik kemarin (10/5).
Husein yang dikonfirmasi secara terpisah juga mengakui adanya undangan dari Bupati Jeje Wiradinata. Dia juga menyatakan rencananya untuk menghadiri undangan tersebut.
Sebelumnya, Husein memilih mengundurkan diri meski baru lolos CPNS pada 2020. Dalam video yang diunggah di media sosial dijelaskan alasannya mundur dari PNS Pemerintah Kabupaten Pangandaran. Awalnya dia pernah melaporkan dugaan pungli saat Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS 2022. Kemudian, dia dipanggil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran untuk dimintai klarifikasi. Husein merasa ada intimidasi setelah melaporkan dugaan pungli dalam latsar tersebut. Dia sempat meminta dipecat, tapi akhirnya mengajukan pengunduran diri.
Kepada Radar Tasik, Husein memaparkan bahwa dirinya ditagih uang transportasi untuk berangkat latsar ke Bandung. Husein berpikir bahwa latsar adalah tugas negara. Biaya pastinya sudah ditanggung pemerintah. Itu juga yang ada dalam surat tugas. ”Dari situ saya buat laporan ke lapor.go.id. Cepet tuh ditindak dan ada teguran ke Pangandaran. Dari situ saya dipanggil menghadap BKPSDM Pangandaran setelah latsar selesai,” bebernya.
Setelah membayar transportasi untuk pergi ke latsar sebesar Rp 270 ribu, saat kegiatan ditagih lagi uang kurang lebih Rp 350 ribu. ”Uang itu untuk kepentingan apa juga enggak tahu. Saya menolak untuk bayar, ditagih terus,” jelasnya.
Saat disidang pejabat BKPSDM, dia mengaku disuruh untuk menurunkan laporan soal dugaan pungli. Namun, Husein mempertanyakannya. Hingga setelah enam jam, dia mengaku mendapat peringatan bisa dipecat karena menjelekkan instansi.
Sepekan berselang, dia dipanggil lagi dan diminta untuk menurunkan laporan itu.
Husein akhirnya menurutinya. ”Karena yang diintimidasi banyak, teman CPNS saya yang satu sekolah, sekolah yang saya ajar dicari kesalahannya,” ucap pengajar SMPN 2 Pangandaran itu.
Dia mengaku sempat dinyatakan tidak sehat secara rohani ketika mengikuti tes psikometri untuk kepentingan pemberkasan CPNS menjadi PNS pada 2022. Sejak Maret 2022 dia memutuskan ke Bandung karena takut dengan intimidasi. Di Bandung dia menunggu surat pemecatan, tapi tidak kunjung datang. Hingga akhirnya, Husein mengajukan surat pengunduran diri.
Baca Juga: Dinas Pendidikan Surabaya Ajukan Penambahan 800 pengajar PPPK ke Pemerintah Pusat
Terpisah, Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani menyatakan menerima surat pengajuan pengunduran diri dari Husein. Dia tidak mengetahui alasannya. ”Tapi, di berita acara waktu dipanggil oleh disdik beberapa waktu lalu, dia menyatakan sudah tidak nyaman di lingkungan pekerjaannya, berarti di sekolah,” jelasnya.
Dikutip dari Jawa Pos