Ngaku Terima Cek Kosong, Romahurmuziy Dipolisikan Keponakan JK , Kabar Indonesia
Rakyatnesia – Ngaku Terima Cek Kosong, Romahurmuziy Dipolisikan Keponakan JK Pencarian seputar Berita Nasional di dunia maya kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, sedangkan hakekatnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada Tulisan Ngaku Terima Cek Kosong, Romahurmuziy Dipolisikan Keponakan JK ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memandang atau membacanya. Jika anda suka dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
“Bahwa betul di tanggal 8 Mei telah dilaporkan. Akan tetapi untuk prosesnya saat ini laporan itu masih ada di SPKT Bareskrim Polri. Jadi nanti kalau ada update akan kami sampaikan,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/5).
Laporan Erwin terhadap Rommy teregister dengan nomor LP/B/90/V/2023/SPKT/BARESKRIM/
“Pelapornya adalah EA. Kemudian yang terlapor adalah MR. Kemudian Pasal yang disangkakan yaitu telah melaporkan tentang peristiwa dugaan tindak pidana penghinaan dan atau pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau fitnah,” jelas Nurul.
Nurul belum merinci lebih jauh terkait laporan Erwin. Saat ini laporannya masih ditangani oleh SPKT Bareskrim Polri.
“Ya nanti kan itu ada di pendalaman. Ini masih laporan aja dari pihak EA kepada yang tadi sudah saya sebutkan. Nanti apabila sudah ditangani dan ada update pasti akan saya sampaikan,” pungkasnya.
Dikutip dari Jawa Pos