ICJR Sebut Polisi Tak Perlu Periksa David Untuk Kasus Mario Dandy, Ini Alasannya , Kabar Indonesia
Rakyatnesia – ICJR Sebut Polisi Tak Perlu Periksa David Untuk Kasus Mario Dandy, Ini Alasannya Pencarian perihal Berita Nasional di dunia online kian banyak dijalankan masyarakat Indonesia, sedangkan sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada artikel ICJR Sebut Polisi Tak Perlu Periksa David Untuk Kasus Mario Dandy, Ini Alasannya ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memandang atau membacanya. Jika anda senang dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Rakyatnesia.com – Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Erasmus Napitupulu menyebut tak perlu adanya keterangan dari Cristalino David Ozora dalam kasus penganaiyaan oleh Mario Dandy Satriyo. Terlebih kondisi David juga belum pulih, sehingga tidak layak dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Erasmus menjelaskan, perbuatan Dandy sudah jelas penganiayaan. Tanpa adanya keterangan dari korban pun peristiwa penganiayaan itu tetap jelas terjadi di mata hukum.
“Tersangka MDS telah ditahan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis, Rabu (22/2).
Dikutip dari Jawa Pos