Pertimbangkan Lama Antrean, Tambahan Kuota Haji Dibagi Secara Adil , Kabar Indonesia
Rakyatnesia – Pertimbangkan Lama Antrean, Tambahan Kuota Haji Dibagi Secara Adil Pencarian seputar Berita Nasional di dunia maya kian banyak dijalankan masyarakat Indonesia, walaupun sebetulnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada Tulisan Pertimbangkan Lama Antrean, Tambahan Kuota Haji Dibagi Secara Adil ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memperhatikan atau membacanya. Jika anda senang dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Rakyatnesia.com–Kementerian agama (Kemenag) belum memutuskan pendistribusian tambahan kuota haji 2023. Menag Yaqut Cholil Qoumas menegaskan pembagian kuota tambahan sebesar 8.000 kursi itu harus adil.
Pesan tersebut disampaikan Yaqut saat memimpin rakor persiapan penyelenggaraan haji 2023 di Jakarta pada Senin (8/5). Tambahan kuota 8.000 kursi, harus dipersiapkan dengan baik supaya bisa terserap. Yaqut mengingatkan jajarannya untuk konsentrasi penuh menyiapkan layanan haji 2023.
’’Kita ini memasuki tahun di mana semua mata menatap kita. Yakni tahun politik,’’ tutur Yaqut.
Untuk itu Yaqut berpesan supaya Kemenag hati-hati dalam mendistribusikan kuota tambahan tersebut. Pengaturan harus dilandasi dengan regulasi yang baik. Dengan regulasi yang dibuat secara khusus, kuota tambahan itu bisa terserap dengan optimal.
Yaqut menegaskan, pembagian kuota tambahan tersebut harus mengedepankan prinsip haji yang berkeadilan. Misalnya dengan memperhatikan daerah yang memiliki jumlah jamaah besar dan antreannya panjang. Misalnya di Sulawesi Selatan yang antreannya bisa mencapai 47 tahun.
Dia menerima laporan, rata-rata pelunasan ongkos haji di masing-masing provinsi sekitar 90 persen. Angka tersebut harus ditingkatkan. Para kepala kanwil Kemenag provinsi maupun kepala kantor Kemenag kota dan kabupaten untuk jemput bola kepada calon jamaah berhak lunas.
’’Jangan menunggu jamaah datang. Melainkan bagaimana konsentrasi dan kita harus turun tangan,’’ jelas Yaqut.
Sementara itu, masa perpanjangan pelunasan BPIH 2023 resmi dibuka Senin (8/5). Data yang dihimpun Kementerian Agama (Kemenag) menunjukkan tingkat pelunasan makin sedikit. Sepanjang hari pertama kemarin, jamaah berhak lunas yang melunasi ongkos haji hanya ada 82 orang. Sedangkan untuk kuota prioritas lansia hanya lima orang. Untuk kuota tambahan cukup banyak, yaitu mencapai 260 orang.
Dengan demikian, sampai saat ini sisa kuota atau yang belum melunasi masih ada 20.539 orang untuk kuota jamaah. Kemudian untuk kuota lansia masih ada sisa 4.578 kursi. Lalu untuk kuota cadangan masih ada sisa 17.424 kursi.
Pada bagian lain, travel umrah di Indonesia kembali menghadapi persoalan serius. Pemicunya adalah penghentian layanan visa umrah oleh perusahaan penyelenggaraan umrah (muassasah) mulai menyetop penerbitan visa umrah. Padahal pada Syawal seperti saat ini, jumlah jamaah umrah sedang banyak-banyaknya.
Adanya penghentian penerbitan visa umrah tersebut, disampaikan Ketua Umum Kebersamaan Pengusaha Travel Haji dan Umrah (Bersathu) Wawan Suhada. Informasi penghentian penerbitan visa umrah itu diterima sejak Senin (8/5).
’’Kami sangat menyayangkan kebijakan ini,’’ kata Wawan.
Pasalnya sudah banyak travel umrah atau penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) yang sudah memesan tiket untuk jamaahnya. Wawan menjelaskan, untuk seluruh Indonesia tidak kurang dari 10 ribu jamaah yang sudah pesan tiket untuk umrah pada Syawal ini.
Wawan menuturkan para jamaah tersebut terancam tidak bisa menjalankan ibadah umrah. Pasalnya pengajuan visa sudah ditutup. Dia berharap pemerintah Indonesia tidak tinggal diam menyikapi persoalan tersebut. Di antaranya dengan melakukan lobi-lobi dengan otoritas terkait di Arab Saudi. Sehingga visa umrah bisa kembali diterbitkan.
Dikutip dari Jawa Pos