Kekayaan Kadinkes Lampung Dinilai Janggal, KPK Klarifikasi , Kabar Indonesia
Rakyatnesia – Kekayaan Kadinkes Lampung Dinilai Janggal, KPK Klarifikasi Pencarian seputar Berita Nasional di dunia online kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, sedangkan hakekatnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada Tulisan Kekayaan Kadinkes Lampung Dinilai Janggal, KPK Klarifikasi ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memandang atau membacanya. Jika anda senang dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Rakyatnesia.com – Setelah ramai menjadi sorotan publik, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana akhirnya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pejabat yang menjadi perhatian dan viral karena berpenampilan nyentrik itu diklarifikasi KPK terkait kejanggalan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Reihana tiba di gedung KPK sekitar pukul 08.00 WIB. Dia langsung menemui tim Direktorat PP LHKPN KPK untuk memberikan keterangan terkait kekayaannya. Dalam LHKPN KPK, jumlah harta kekayaan Reihana diketahui senilai total Rp 2,7 miliar. Sebagai seorang pejabat pemerintahan yang sudah berdinas selama puluhan tahun, jumlah tersebut dinilai janggal.
Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding mengapresiasi kesediaan Reihana memenuhi undangan klarifikasi LHKPN. Hanya, Ipi belum bisa menjelaskan apakah keterangan yang disampaikan Reihana sudah menjawab pertanyaan publik terkait ketidaksesuaian profil Reihana dengan LHKPN yang dilaporkan kepada KPK.
Baca Juga: Kadinkes Lampung Reihana Penuhi Undangan Klarifikasi LHKPN KPK
Ipi menyebutkan, pemeriksaan dan klarifikasi LHKPN dilakukan tim. Dalam pemeriksaan itu, tim LHKPN memiliki kriteria terkait LHKPN yang perlu diperiksa secara substantif.
Setelah tiga jam diklarifikasi, Reihana tidak banyak berkomentar kepada awak media. Saat ditanya mengenai materi pemeriksaan, dia mengarahkan wartawan untuk menanyakan langsung kepada KPK. ”Cuma klarifikasi saja,” tutur Reihana saat keluar dari gedung KPK sekitar pukul 12.37 WIB. (tyo/c19/oni)
Dikutip dari Jawa Pos