JAKARTA – Massa Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (Gerak) yang diinisiasi Eggi Sudjana dan Kivlan Zen batal menggelar aksi unjuk rasa di Kantor KPU dan Bawaslu, Kamis (9/5/2019) siang.
Sebelumnya, massa sudah berkumpul di Lapangan Banteng sejak pukul 12:30 WIB. Mereka bubar dengan tertib sekitar pukul 14:20 WIB.
Salah satu penggagas aksi, Eggi Sudjana juga baru saja tiba di titik kumpul Lapangan Banteng dan menyampaikan, bahwa aksi unjuk rasa batal digelar.
“Ini satu contoh tragedi demokrasi di negeri yang mengklaim sebagai negara demokrasi. Kita mau menyatakan pendapat, berserikat, berkumpul yang dinyatakan di UUD 1945 Pasal 28, itu jelas kita boleh secara lisan maupun tulisan,” ungkap Eggi kepada para awak media, Kamis (9/5/2019) siang.
Sementara itu, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan menegaskan, hingga saat ini (Kamis, 9/5/2019) siang, massa belum mengantongi izin dari pihak kepolisian seputar kegiatan tersebut.
Massa aksi pun menyadari hal itu sehingga mereka sepakat untuk tidak melanjutkan demo dan mereka langsung membubarkan diri.
“Mereka sendiri yang menyampaikan akan bubar dengan tertib,” tegasnya.
*) Artikel ini sebelumnya sudah tayang di: Kompas.com