Nasional

Viral Karyawati Disyaratkan Staycation Demi Perpanjangan Kontrak, Kemnaker Cek Kebenarannya , Kabar Indonesia

RakyatnesiaViral Karyawati Disyaratkan Staycation Demi Perpanjangan Kontrak, Kemnaker Cek Kebenarannya Pencarian perihal Berita Nasional di dunia online kian banyak dijalankan masyarakat Indonesia, sedangkan hakekatnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada Tulisan Viral Karyawati Disyaratkan Staycation Demi Perpanjangan Kontrak, Kemnaker Cek Kebenarannya ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memandang atau membacanya. Jika anda suka dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

 

Rakyatnesia.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan pihaknya telah menerjunkan tim pengawas ketenagakerjaan ke Cikarang, Jawa Barat, hari ini, Jumat (5/5). Hal ini dilakukan guna mengecek kebenaran atas kabar viral karyawati yang disyaratkan staycation demi perpanjangan kontrak.

 

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi mengatakan, tim pengawas ketenagakerjaan yang ditugaskan telah bekoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Jawa Barat serta Kabupaten Bekasi.

 

“Hari ini tim pengawas ketenagakerjaan turun untuk meneliti kebenaran berita tersebut berkoordiansi dengan Disnaker Provinsi Jaww Barat dan Kabupaten Bekasi,” kata Anwar Sanusi kepada Rakyatnesia.com, Jumat (5/5).

 

 

Dia juga memastikan, hingga hari ini pihaknya belum mengetahui perusahaan mana yang menerapkan aturan tersebut. Oleh sebab itu, pihaknya akan segera menelusuri untuk memastikan kebenarannya.

 

“Untuk perusahaannya belum dipastikan perusahaan apa. Kita akan telusuri perusahaan mana yang melakukan,” imbuhnya.

 

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa jika benar hal tersebut terjadi di perusahaan daerah Cikarang, maka hal tersebut bisa disebut sebagai pelecehan dan bisa dilakukan penindakan.

 

“Tentu jika benar terjadi pelecehan maka dapat dilakukan penindakan terhadap oknum yanv melakukan dan atau korporasinya,” tandasnya.

 

Sebelumnya, viral di media sosial bahwa ada perusahaan yang mensyaratkan staycation atau menginap di hotel kepada karyawan perempuan agar kontrak kerja bisa diperpanjang. tempat perusahaan disebut berada di area Cikarang.

 

Hal ini sebagaimana diungkap Pegiat Media Sosial Jhon Sitorus melalui akun twitter pribadinya @Miduk17. Dalam cuitannya, dia menyebut ada oknum perusahaan di Cikarang mensyaratkan karyawati menginap bersama atasan di hotel jika ingin kontrak kerjanya diperpanjang.

 

“Banyak yang up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang. Ada oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak,” cuit Jhon, dikutip Rakyatnesia.com, Jumat (5/5).

 

Hingga hari ini, cuitan tersebut mendapat respons dari netizen dengan jumlah retweet mencapai 1.032, 158 kutipan, dan 3.602 suka. Bahkan, Jhon menyebut persyaratan staycation untuk perpanjangan kontrak sudah bukan rahasia umum di perusahaan dan hampir seluruh karyawan mengetahuinya. Dia mengaku optimis hal itu akan segera terungkap ke publik.

 

“Yang mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu. Saya yakin tak lama lagi akan ada yang berani speak up, lalu membongkar oknum perusahaan tersebut. Ini sekaligus kesempatan mereformasi sistem rekrutmen tenaga kerja di Indonesia,” ujarnya.

 

Dikutip dari Jawa Pos

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button