Mahfud MD Minta Tenaga Ahli di Satgas TPPU Produktif Beri Rekomendasi , Kabar Indonesia
Rakyatnesia – Mahfud MD Minta Tenaga Ahli di Satgas TPPU Produktif Beri Rekomendasi Pencarian seputar Berita Nasional di dunia online kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, padahal sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada Tulisan Mahfud MD Minta Tenaga Ahli di Satgas TPPU Produktif Beri Rekomendasi ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memandang atau membacanya. Jika anda senang dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
TPPU Harus Berangkat dari Tindak Pidana Asal
Rakyatnesia.com – Para tenaga ahli yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) diminta produktif memberikan rekomendasi untuk percepatan penanganan. Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi bahan untuk merumuskan kebijakan dan penyusunan mekanisme penanganan TPPU.
”Mudah-mudahan bisa sangat produktif sampai akhir 2023,” tutur Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di kantor Menko Polhukam, Jakarta, kemarin (5/5).
Mahfud menjabarkan, Satgas TPPU, khususnya tenaga ahli, bertugas memberikan rekomendasi berdasar temuan-temuan terkait dugaan TPPU dengan agregat Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Mahfud menyebut Satgas TPPU sudah siap bekerja.
Di tahap awal, para tenaga ahli diminta memilih kasus mana yang penanganannya akan didahulukan. Setelah memilah, tenaga ahli diminta memberikan masukan kepada penegak hukum mengenai cara cepat dan tepat dalam menangani kasus TPPU.
Dalam rapat perdana kemarin, semua tenaga ahli Satgas TPPU hadir. Baik secara fisik maupun dalam jaringan (daring) melalui video konferensi. Para tenaga ahli yang hadir langsung, Rakyatnesia lain, Yunus Husein, Laode M. Syarif, Faisal H. Basri, dan Meuthia Ganie Rochman.
Baca Juga: Satgas TPPU Tindak Lanjuti Transaksi Mencurigakan Rp 349 T
Sebagaimana yang diberitakan, ada 12 tenaga ahli yang menjadi bagian Satgas TPPU. Selain keempat nama di atas, ada pula Wuri Handayani, M. Yusuf, Rimawan Pradiptyo, Topo Santoso, Gunadi, Danang Widoyoko, Mas Achmad Santosa, dan Ningrum Natasya Sirait. Dalam SK Menko Polhukam, para tenaga ahli itu akan dibantu Sekretariat Komite TPPU saat melaksanakan tugas.
Di sisi lain, Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha menilai bahwa kerja Satgas TPPU dalam memberikan usulan teknis penanganan TPPU tidak akan bisa berjalan maksimal tanpa dibarengi upaya pengungkapan predicate crime atau tindak pidana asal. Sebab, TPPU merupakan kejahatan untuk menyamarkan hasil tindak pidana.
”TPPU itu harus berangkat dari predicate crime dulu,” ungkapnya kepada Jawa Pos kemarin.
Praswad mencontohkan TPPU yang ditangani KPK selama ini selalu berawal dari pengungkapan tindak pidana asal, yakni korupsi. ”Sementara kasus TPPU di Kementerian Keuangan sejauh ini pernah disebut pidana asalnya apa? Apakah manipulasi pajak atau kongkalikong pajak?” tegasnya.
Baca Juga: Temuan Transaksi Mencurigakan PPATK Jadi Rp 349 T, Diduga TPPU
Praswad khawatir Satgas TPPU yang dibentuk Menko Polhukam hanya bertujuan mengalihkan perhatian publik tentang polemik dugaan TPPU di Kemenkeu. Satgas TPPU, kata Praswad, dikhawatirkan hanya sebagai ”obat” malu Mahfud yang telanjur membongkar dugaan TPPU tanpa dibarengi pengungkapan pidana asal. ”Pengungkapan TPPU tentu tidak salah, tapi kejahatan asalnya harus ada dulu,” jelas mantan penyidik senior KPK tersebut. (tyo/c14/ttg)
Dikutip dari Jawa Pos