Nasional

AKBP Achiruddin Dipecat, Kompolnas Desak Usut Tuntas TPPU , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – AKBP Achiruddin Dipecat, Kompolnas Desak Usut Tuntas TPPU Pencarian seputar Berita Nasional di dunia online kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, meski sebetulnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

obat joni kuat

Pada artikel AKBP Achiruddin Dipecat, Kompolnas Desak Usut Tuntas TPPU ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memperhatikan atau membacanya. Jika anda senang dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

 

Rakyatnesia.com – Upaya polri menindak tegas oknum yang jadi benalu dan sampah di internal kepolisian terus berlanjut. Kali ini, Polda Sumatera Utara (Sumut) melalui sidang etik telah memecat AKBP Achiruddin Hasibuan dari Polri.

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Yusuf Warsyim mengapresiasi langkah cepat Polda Sumut tersebut. Sejak awal pihaknya juga mendorong agar secara etik AKBP Achiruddin mendapat kejelasan dan kepastian hukum.

“Apabila anggota Polri yang diproses dalam sidang komisi kode etik diputus dengn sanksi PTDH, sesuai Perpol No 7 tahun 2002, tentu yang bersangkutan melakukan pelanggaran dalam kategori berat,” ujar Yusuf Warsyim, saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu (3/5).

Kemudian untuk tindak pidana, kata Yusuf Warsyim, Polda Sumut juga telah menetapkan Achiruddin Hasibuan sebagai tersangka dalam duggan tindak pidana turut serta penganiayaan atau pembiaran. Dia menegaskan, pihaknya juga telah memantau langsung proses penyidikannya, mendorong agar penyidik bekerja efektif, profesional, transfaran dan akuntabel.

“Tentu kita berharap, kelengkapan berkas perkaranya sesegera mungkin dapat terpenuhi sehingga dapat dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU),” harap Yusuf Warsyim.

Selain dugaan tindak pidana umum, AH, Yusuf Warsyim menegaskan, Kompolnas mendorong agar dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam bisnis bahan bakar minyak (BBM) jenis solar diusut tuntas.

Guna memastikan proses penyidikannya berjalan baik, Yusuf Warsyim melakukan pemantaun langsung di Polda Sumatera Utara. Dia juga yakin Polda Sumatera Utara tidak akan melindungi apalagi untuk menutupi-nutupi dan akan dituntaskan secara profesional, transparan dan akuntabel.

“(Kami) mendorong terkait dugaan keterlibatan dalam bisnis BBM ilegal dan TPPU, untuk dapat diproses. Pada saat ini prosesnya sudah diterbitkan surat pemberitahuan dimulai penyidikan,” ungkap Yusuf Warsyim.

Dikutip dari Jawa Pos

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button