Pelaku Penembakan di Kantor MUI Pernah Dibui Lantaran hancur Kantor DPRD Lampung , Kabar Indonesia
Rakyatnesia – Pelaku Penembakan di Kantor MUI Pernah Dibui Lantaran hancur Kantor DPRD Lampung Pencarian perihal Berita Nasional di dunia online kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, padahal sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada Tulisan Pelaku Penembakan di Kantor MUI Pernah Dibui Lantaran hancur Kantor DPRD Lampung ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memperhatikan atau membacanya. Jika anda senang dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Rakyatnesia.com – Pelaku penembakan di Kantor MUI Pusat, M, 60, ternyata merupakan pernah terjerat tindak pidana di Lampung. Menurut Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, pelaku pernah merusak instalasi di Kantor DPRD Provinsi Lampung.
“Iya kalau dari database yang kami terima atas nama Mustofa NR itu pernah ada catatan kriminalnya, pernah melakukan suatu tndakan, tindak pidana pengerusakan di salah satu instalasi vital atai objek vital, itu di Kantor DPRD Prov Lampung di tahun 2016,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (2/5).
Setelah itu, pelaku juga ditersangkakan dengan Pasal 406 KUHP Tentang Pengerusakan dan sudah dituntut penjara lima oleh Jaksa Penuntut Umum.
“Sudah (jalani hukuman) di tahun 2016, sudah,” kata Pandra.
“Mungkin ditanya staf kita dan security, mau bertemu siapa? ‘Mau ketemu pimpinan’. Atau mungkin salah satunya ketemu staf kita yang selama ini sering dia temui,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (2/5).
“Terus gak tau, dia gak sabar atau gimana terus tiba-tiba mengeluarkan senjatanya itu,” katanya.
Setelah melakukan penembakan yang membuat beberapa orang luka, ia mengatakan bahwa terduga pelaku sempat mencoba kabur.
“Iya kabur, terus langsung dibekuk sama security kita. Dia melakukan perlawanan tapi langsung dibekuk,” ucapnya.
Dikutip dari Jawa Pos