Nasional

Satgas Damai Cartenz Sita 13 Senpi dan 710 butir Amunisi Milik KKB Papua Selama 4 Bulan Operasi , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – Satgas Damai Cartenz Sita 13 Senpi dan 710 butir Amunisi Milik KKB Papua Selama 4 Bulan Operasi Pencarian perihal Berita Nasional di dunia online kian banyak dilaksanakan masyarakat Indonesia, walaupun sebetulnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada Tulisan Satgas Damai Cartenz Sita 13 Senpi dan 710 butir Amunisi Milik KKB Papua Selama 4 Bulan Operasi ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda suka dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

Rakyatnesia.com – Satuan Tugas (Satgas) Damai Cartenz telah mengamankan 13 pucuk senjata api dan 710 butir amunisi berbagai kaliber dari pihak Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sepanjang 2023.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2023 Kombes Pol Faizal Ramadhani di Jayapura mengungkapkan, selain senjata api dan amunisi, pihaknya juga mengamankan 16 magasin, 136 senjata tajam, dan 76 unit telepon seluler.

Selain itu, diamankan 23 unit handy talky (HT), empat unit radio SSB (single side band), tujuh buah kamera dan teropong, empat unit komputer jinjing (laptop), dan empat lembar bendera Bintang Kejora.

Faizal menjelaskan 13 pucuk senjata api itu masing-masing diperoleh dari Kabupaten Nduga sebanyak enam pucuk, Kabupaten Jayapura empat pucuk, Kabupaten Puncak dua pucuk, dan Kabupaten Jayapura satu pucuk.

Baca Juga: Eks Anggota KKB Papua Serahkan 6 Pucuk Senjata Api ke Pangdam Cenderawasih

Menurut Faizal, penyitaan 13 pucuk senjata api dan berbagai peralatan lainnya merupakan bentuk keseriusan Polri dan TNI dalam memberantas KKB di Papua.

Faizal mengatakan operasi Damai Cartenz 2023 merupakan operasi penegakan hukum yang tegas dan terukur kepada KKB yang melakukan gangguan keamanan terhadap masyarakat Papua. Selain mengamankan senjata api dan peralatan lainnya, kata Faizal, pihaknya telah menahan 31 anggota KKB untuk menjalani proses hukum.

“Penyidik masih melengkapi berkas sebelum dilimpahkan ke jaksa untuk diproses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Faizal mengatakan anggota KKB yang diproses hukum itu adalah yang telah ada barang buktinya, sedangkan yang tidak cukup bukti dilepaskan oleh penyidik.

Dikutip dari Jawa Pos

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button