News

Polisi Tangkap Enam Tersangka Penculikan dan Penganiayaan , Kabar Terkini

Rakyatnesia – Polisi Tangkap Enam Tersangka Penculikan dan Penganiayaan Pencarian seputar Berita Nasional di dunia online kian banyak dilaksanakan masyarakat Indonesia, sedangkan sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada artikel Polisi Tangkap Enam Tersangka Penculikan dan Penganiayaan ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memperhatikan atau membacanya. Jika anda suka dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

Rakyatnesia.com–Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi tetapkan enam orang tersangka terkait kasus dugaan penculikan dan penganiayaan. Korban, Kamat Adijaya, 41, warga Desa Sukamaju, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, tewas.

”Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan barang bukti dan keterangan, akhirnya kami menetapkan enam tersangka kasus penculikan dan penganiayaan hingga korbannya  tewas di Kampung Cicariang, Desa Ridogalih, Kecamatan Cikakak pada Kamis (27/4),” kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede di Sukabumi pada Senin (1/5).

Menurut Maruly, hasil penyidikan tersebut terungkap ada 10 pelaku yang terlibat kasus itu. Namun, empat orang lain melarikan diri dan masih dalam pengejaran personel Satreskrim Polres Sukabumi.

Dia menyebut inisial enam tersangka yang telah ditangkap itu YM, 26; UD, 50; PS, 69; UB, 59; E, 50; dan H, 39. Para tersangka itu berasal dari dua desa di Kecamatan Cikakak.

Pria yang akrab disapa Aa Dede itu memaparkan kasus penculikan dan penganiayaan yang dilakukan para tersangka berawal salah satu tersangka kehilangan motor dan mencurigai korban sebagai pelaku. Kemudian para tersangka pun akhirnya berembuk untuk mencari Kamat dan kebetulan korban sedang mengunjungi rumah ibu mertuanya di Kampung Cicariang.

Mengetahui Kamat ada di rumah orang tua istrinya, tersangka YM, UD, dan PS, melakukan penjemputan dan membawa korban ke tempat berbeda sekitar tujuh kilometer dari rumah mertuanya. Di tempat itu, sudah ada pelaku lain yakni UB, E, dan H, yang kemudian mereka melakukan interogasi dan penganiayaan agar Kamat mengaku telah mengambil motor milik salah satu tersangka.

”Awalnya, korban tidak mau mengaku, namun karena terus menerus dianiaya akhirnya dia terpaksa mengaku,” ujar Maruly Pardede.

Usai mendengar pengakuan korban, para pelaku kembali menyeret Kamat ke tempat lain dengan jarak sekitar 3 km. Di tempat ini sudah ada tersangka lain yang juga ikut menganiaya korban hingga mengalami luka parah di bagian kepala.

Tidak puas, korban pun kembali diseret ke pinggir jalan dan kembali dihajar bertubi-tubi hingga akhirnya tidak sadarkan diri dan koma. Usai menganiaya para tersangka meninggalkan Kamat begitu saja di pinggir jalan dalam kondisi tergelak.

Personel Polsek Cikakak dan Satreskrim Polres Sukabumi yang menerima informasi adanya tindak main hakim sendiri itu langsung menuju tempat tempat korban berada. Melihat kondisi Kamat yang kritis, polisi pun langsung mengevakuasi ke RSUD Pelabuhanratu untuk menjalani perawatan. Namun sayang nyawa korban tidak berhasil diselamatkan dan meninggal dunia pada Jumat (28/4) dini hari.

Personel Satreskrim Polres Sukabumi mengembangkan kasus itu dan kurang dari 24 jam, enam tersangka berhasil ditangkap di tempat berbeda, baik di rumah tersangka maupun di kebun. Sementara itu, empat tersangka lain melarikan diri dan saat ini dalam pengejaran aparat kepolisian.

Polres Sukabumi juga masih mencari informasi terkait latar belakang korban. Apakah yang bersangkutan pernah atau tidak melakukan pencurian motor seperti dicurigai para pelaku penganiayaan itu.

Menurut Maruly, apa pun itu latar belakang Kamat, para tersangka tidak berhak main hakim sendiri apalagi baru sebatas mencurigai, apalagi Rakyatnesia korban dengan para pelaku sudah saling mengenal.

”Untuk barang bukti yang disita Rakyatnesia lain pakaian korban dan dua unit motor milik tersangka. Dari keterangan dokter RSUD Sekarwangi yang melakukan otopsi terhadap jenazah korban, kematian Kamat diakibatkan luka parah di bagian kepala akibat hantaman benda tumpul,” kata Maruly.

Dikutip dari Jawa Pos

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button