Besok KPU RI Buka Pendaftaran Bakal Caleg DPR, DPRD dan DPD RI , Kabar Indonesia
Rakyatnesia – Besok KPU RI Buka Pendaftaran Bakal Caleg DPR, DPRD dan DPD RI Pencarian seputar Berita Nasional di dunia maya kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, padahal sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada artikel Besok KPU RI Buka Pendaftaran Bakal Caleg DPR, DPRD dan DPD RI ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memandang atau membacanya. Jika anda senang dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Bakal calon anggota legislatif (Caleg) DPR, DPRD dan DPD nantinya akan melakukan pendaftaran melalui aplikasi Sistem Informasi Calon (Silon). Para bacalon DPD dan partai politik yang mengusung bacalon DPR dan DPRD dapat mengunggah dokumen pendaftaran di Silon.
“Sementara bakal calon perseorangan peserta Pemilu anggota DPD mengunggah naskah asli bentuk digital dokumen pendaftaran pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon) sejak pengumuman pendaftaran calon sampai dengan berakhirnya masa pendaftaran,” demikian pengumuman tersebut.
Silon telah dibuka sejak Rabu (19/4), bersamaan dengan pengesahan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dan PKPU Nomor 11 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah.
Dikutip dari Jawa Pos