KPK Sita Aset Milik Lukas Enembe yang Nilainya Rp 60,3 Miliar, Tersebar dari Papua Hingga Bogor , Kabar Indonesia
Rakyatnesia – KPK Sita Aset Milik Lukas Enembe yang Nilainya Rp 60,3 Miliar, Tersebar dari Papua Hingga Bogor Pencarian perihal Berita Nasional di dunia maya kian banyak dilaksanakan masyarakat Indonesia, walaupun hakekatnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada artikel KPK Sita Aset Milik Lukas Enembe yang Nilainya Rp 60,3 Miliar, Tersebar dari Papua Hingga Bogor ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda senang dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Â
Â
Â
Â
Â
Â
Â
Â
Â
Â
Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikaso. Sementara, Rijatono Lakka ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.Â
Â
Lukas diduga menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari Rijatono. Suap itu diberikan untuk memuluskan perusahaan Rijatono dalam rangka memenangkan sejumlah proyek pembangunan di Papua.
Â
Sedikitnya, ada tiga proyek di Papua bernilai miliaran rupiah yang dimenangkan perusahaan Rijatono Lakka untuk digarap. Ketiga proyek tersebut yakni, proyek multi years peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp 14, 8 Miliar.
Â
Kemudian, proyek multi years rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp 13,3 miliar. Selanjutnya, proyek multi years penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.
Â
Â
Â
Adapun aset berupa tanah dan bangunan yang disita itu di antaranya:
Â
1. Sebidang tanah dan bangunan diatasnya berupa hotel yang berlokasi di Jalan S. Condronegoro Kelurahan Angkasapura Kecamatan Jayapura Utara, Kotamadya Jayapura, Provinsi PapuaÂ
Â
2. Tanah seluas 2.000 m2 beserta bangunan diatasnya yang berlokasi di Kel. Doyo Baru, Kec. Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua.
Â
3. Tanah seluas 682 m2 beserta bangunan diatasnya yang berlokasi di Kel. Entrop, Kecamatan Jayapura Selatan, Kotamadya Jayapura, Provinsi Papua.
Â
4. Tanah seluas 2.199 m2 beserta bangunan diatasnya yang berlokasi di Desa Doyo Baru, Kecamatan Waibu, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua.
Â
5. Satu Unit Apartemen The Groove Masterpiece Jakarta Selatan yang berlokasi di Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta.
Â
6. Rumah Cluster Violin 3, Golf Island, Jl Pantai Indah Barat, PIK Kel Kamal Muara Kec. Penjaringan, Kota Jakarta Utara.
Â
7. Tanah seluas 862 m2 beserta bangunan di atasnya yang berlokasi di Babakan Lebak Kel. Balumbang Jaya, Kec. Bogor Barat, Kota Bogor.
Dikutip dari Jawa Pos