Nasional

KPK Kembali Sita Aset Lukas Enembe Berupa Hotel di Jayapura Hingga Rumah di Bogor, Nilainya Rp 60,3 Miliar , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – KPK Kembali Sita Aset Lukas Enembe Berupa Hotel di Jayapura Hingga Rumah di Bogor, Nilainya Rp 60,3 Miliar Pencarian seputar Berita Nasional di dunia online kian banyak dijalankan masyarakat Indonesia, meski hakekatnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada artikel KPK Kembali Sita Aset Lukas Enembe Berupa Hotel di Jayapura Hingga Rumah di Bogor, Nilainya Rp 60,3 Miliar ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memperhatikan atau membacanya. Jika anda suka dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

Rakyatnesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sejumlah aset senilai lebih kurang Rp 60,3 miliar yang diduga milik Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.

“Dari beberapa rangkaian pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik dengan satu di antaranya kembali melakukan penyitaan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari Rakyatnesia Jumat (28/4).

 

Ali merinci, setidaknya ada tujuh aset bernilai ekonomis yang disita oleh KPK, meliputi pertama, sebidang tanah dan bangunan berupa hotel di Jalan S. Condronegoro, Kelurahan Angkasapura, Kecamatan Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua.

Kedua, tanah seluas 2.000 meter persegi beserta bangunan di atasnya yang berlokasi di Kelurahan Doyo Baru, Kecamatan Sentani, Kabupaten Jayapura.

 

Aset ketiga, tanah seluas 682 meter persegi beserta bangunan di atasnya yang berlokasi di Kelurahan Entrop, Kecamatan Jayapura Selatan, Kota Jayapura.

 

“Keempat, tanah seluas 2.199 meter persegi beserta bangunan di atasnya yang berlokasi di Desa Doyo Baru, Kecamatan Waibu, Kabupaten Jayapura,” terang Ali.
Selain itu, KPK juga menyita aset Lukas Enembe yang berlokasi di Jakarta dan Bogor. Aset kelima, yakni satu unit apartemen The Groove Masterpiece yang berlokasi di Setiabudi, Jakarta Selatan.

 

 

Keenam, rumah Cluster Violin 3, Golf Island, Jalan Pantai Indah Barat, PIK, Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Ketujuh, tanah seluas 862 meter persegi beserta bangunan di atasnya yang berlokasi di Babakan Lebak, Kelurahan Balumbang Jaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

 

“Ditambah pula dengan penyitaan sejumlah uang dari berbagai pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara ini,” tambah Ali Fikri.

 

Ali mengatakan KPK berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini dengan terus mengembangkan data yang berkaitan dengan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.

 

“KPK berkomitmen tuntaskan perkara ini dengan terus kembangkan data yang kami miliki,” kata dia.
Sebelumnya, KPK juga telah membekukan rekening berisi uang sekitar Rp 81,8 miliar dan 31.559 ribu dolar Singapura yang diduga terkait dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi untuk tersangka Lukas Enembe.

 

Selain pembekuan rekening, tim penyidik KPK juga menyita uang sejumlah Rp50,7 miliar yang diduga terkait dengan kasus tersebut.

Tim penyidik KPK juga telah menyita empat unit mobil serta emas batangan dan beberapa cincin dengan batu mulia, tetapi tidak merinci jumlahnya.

Dikutip dari Jawa Pos

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button