Pakar Psikologi Forensik Sebut Kasus Teddy Minahasa Diduga Penyidik Kurang Kompeten atau Ada Desakan Pimpinan , Kabar Indonesia
Rakyatnesia – Pakar Psikologi Forensik Sebut Kasus Teddy Minahasa Diduga Penyidik Kurang Kompeten atau Ada Desakan Pimpinan Pencarian perihal Berita Nasional di dunia maya kian banyak dijalankan masyarakat Indonesia, sedangkan hakekatnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada artikel Pakar Psikologi Forensik Sebut Kasus Teddy Minahasa Diduga Penyidik Kurang Kompeten atau Ada Desakan Pimpinan ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memandang atau membacanya. Jika anda senang dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Rakyatnesia.com–Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menyebut setelah sesi sidang dengan agenda pembacaan duplik siang tadi (28/4), makin kentara Teddy Minahasa (TM) bisa disebut sebagai terdakwa yang merepotkan.
Sebab, lewat pleidoi dan dupliknya, menurut Reza, Teddy mengedukasi publik untuk menemukan sekian banyak celah, kekurangcermatan, atau loopholes dalam kerja penyidik.
”Loopholes itu, sayangnya, tidak di-P-19 oleh jaksa, sehingga tampak kentara di ruang sidang,” papar Reza.
Baca Juga: Seorang Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Pakar Sebut Polri Perlu Ambil Langkah Tegas
Nah, semua indikasi kekurangcermatan itu seharusnya dijawab penyidik Polda Metro Jaya (PMJ). Reza menjelaskan, PMJ tentu ingin kerja mereka dinilai baik oleh masyarakat dan pimpinan.
”Kekurangcermatan itu di antaranya jika memang ada penukaran sabu-sabu dan tawas itu, saat ini di mana posisi tawas itu? Disimpan di mana? Dan dari mana asal-usul tawas tersebut?” ujar Reza.
Selain itu, pemilihan dan pemaknaan chat yang sangat potensial mengandung bias.
”Saya tidak bisa tutupi kekhawatiran saya bahwa bias yang paling merisaukan adalah kalau sudah berupa desakan pimpinan agar TM dipastikan terlibat dan bersalah,” ujar Reza.
”Caranya adalah menjerat TM dalam tuduhan palsu (wrong conviction) dengan memakai alat bukti yang direkayasa (forensic fraud) dan keterangan palsu (fabricated confession) dari para pihak yang dihadirkan di persidangan,” tambah dia.
Kekurangcermatan selanjutnya menurut Reza, soal otentisitas sabu-sabu yang diamankan Polda Metro Jaya dan sabu-sabu di Sumbar. ”Apakah sabu-sabu di PMJ itu benar-benar sama dan berasal dari sabu-sabu di Bukittinggi? Atau dari sumber lain?” tutur Reza.
Baca Juga: Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Hotman Kritik Jaksa
Apalagi Reza menyebut, setelah Teddy Minahasa sempat disebut positif, Kapolri kemudian menglarifikasi bahwa Teddy Minahasa negatif narkotika.
”Tapi bagaimana dengan terdakwa lain. DP, SM, dan L/A? Apakah PMJ juga melakukan tes narkoba ke mereka? Hasilnya, positif atau negatif? Kalau positif, sudah berapa lama mereka pakai? Dan mengapa PMJ tidak umumkan hasilnya ke media dan masyarakat?” ungkap Reza.
Dia menambahkan, karena ini adalah kasus narkoba dan agar profil seluruh terdakwa terpotret utuh, demi fairness tiga terdakwa tersebut harus juga menjalani tes narkoba.
Dikutip dari Jawa Pos