Nasional

Polda Metro Tunggu Hasil Observasi Medis untuk Bisa Tahan Yudo Andreawan , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – Polda Metro Tunggu Hasil Observasi Medis untuk Bisa Tahan Yudo Andreawan Pencarian seputar Berita Nasional di dunia maya kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, walaupun sebetulnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada Tulisan Polda Metro Tunggu Hasil Observasi Medis untuk Bisa Tahan Yudo Andreawan ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda suka dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

 

Rakyatnesia.com – Polda Metro Jaya sampai saat ini belum memutuskan untuk menahan tersangka kasus penganiayaan, yang juga pria viral yang mengamuk di sejumlah tempat, Yudo Andreawan. Keputusan penahanan terhadap Yudo Andreawan setelah pihak kepolisian mendapatkan hasil observasi dari dokter RS (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

 

“Betul (keputusan Yudo ditahan atau tidak berdasarkan surat observasi dokter),” kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah dikonfirmasi, Sabtu (29/4).

 

Yuliansyah memastikan, dalam waktu dekat hasil observasi dari tim medis segera keluar. Sehingga penahanan Yudo ditentukan dari hasil observasi tersebut.

 

 

 

“Nanti dua atau tiga hari lagi dokter akan bersurat ke kita apa hasilnya. (Atau) paling tiga sampai empat hari lagi (suratnya keluar),” ucap Yuliansyah.

 

Sebelumnya, Polda Metro Jaya terus melakukan koordinasi dengan tim dokter yang menangani kejiwaan tersangka Yudo Andreawan, pria yang kerap membuat keonaran dan keributan dengan penumpang kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Manggarai.

Koordinasi itu dilakukan sebagai bagian dalam proses observasi terkait dengan kejiwaan tersangka Yudo.

“Penyidik intens melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak dokter,” ujar Yuliansyah, Rabu (26/4).

Yuliansyah juga menuturkan, pihaknya juga kerap melakukan konsultasi dengan pihal keluarga perihal kondisi kejiwaan tersangka.

Yudo sebelumnya terlibat keributan dengan penumpang kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan telah ditangkap. Dari hasil pemeriksaan, Yudo Andreawan ternyata pernah dilaporkan pada bulan Januari 2023 terkait kasus penganiayaan terhadap temannya sendiri.

Dalam laporan itu, terlapor Yudo Andreawan disangkakan Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan dan Pasal 351 tentang penganiayaan.

Dikutip dari Jawa Pos

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button