Nasional

Sahroni Ingatkan Masyarakat Tak Sebar Hoaks Jelang Pemilu 2024 , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – Sahroni Ingatkan Masyarakat Tak Sebar Hoaks Jelang Pemilu 2024 Pencarian seputar Berita Nasional di dunia online kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, padahal sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada artikel Sahroni Ingatkan Masyarakat Tak Sebar Hoaks Jelang Pemilu 2024 ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memperhatikan atau membacanya. Jika anda senang dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

Rakyatnesia.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengingatkan, kebabasan berpendapat yang dijamin dalam Pasal 28E ayat 3 UUD 1945 dapat menjadi sarana memantau pemerintahan yang berjalan dengan baik. Namun tak memecah belah kerukunan dan persatuan masyarakat Indonesia.
Anggota MPR RI ini menyebut, kritik atau masukan sebagai bentuk kebebasan pendapat, saat ini tak hanya dapat disampaikan secara konvensional seperti unjuk rasa. Tetapi juga bisa melalui berbagai media, termasuk platform media sosial. Pernyataan ini disampaikan Sahroni saat sosialisasi empat pilar di kawasan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (27/4).
“Kebebasan berpendapat yang dirasakan setelah berakhirnya rezim ore baru dapat menjadi pemantau terhadap baik tidaknya pemerintahan, baik dari sisi proses hukum, perbaikan infrastruktur, bidang ekonomi, dan lainnya. Kebebasan berpendapat ini diatur secara tegas oleh UUD 45 di pasal 28E ayat 3,” kata Sahroni dalam keterangannya, Sabtu (29/4).

 

 

Politikus Partai NasDem ini meminta masyarakat tak takut untuk menyampaikan kritik terhadap Pemerintah, selama bukan berdasarkan kebohongan atas data pendukung. Menurutnya, proses hukum akan ditegakkan bila pendapat yang disampaikan kepada publik, salah satunya menggunakan platform media sosial didasarkan kebohongan. 

 

Hal itu karena efek dari pendapat didasari kebohongan. Sehingga dapat merugikan profil yang dikritik, namun juga dapat berdampak pada munculnya keresahan dan perpecahan di masyarakat. 

 

“Jangan takut menyampaikan pendapat selama kritikan disampaikan sesuai faktadan bukan mengada-ngada sehingga menimbulkan keresahan. Pendapat disampaikan. Khususnya kritikan yang berdasarkan kebohongan atau saat ini lazim disebut hoaks dapat membuat masyarakat terpecah, yang dikhawatirkan akan berdampak pada keutuhan NKRI,” pesan Sahroni.

 

“Tentunya bila pendapat disampaikan adalah kebohongan, maka penegak hukum akan menindaklanjuti laporan diterima. Tujuannya agak tak ada pihak dirugikan dan menjaga ketertiban di masyarakat,” timpal politisi NasDem ini.

 

Terlebih jelang Pemilu 2024, Sahroni mengingatkan masyarakat untuk tak menyebar hoaks dengan tujuan tertentu. Sebaliknya, masyarakat juga diminta arif dalam menerima berbagai informasi sehingga tidak mudah termakan kabar bohong.

 

“Gara-gara hoaks banyak korban, ada pedagang jaket dipukuli karena dituduh penculik anak yang disebarkan melalui platform Whatsapp secara berantai. Di Papua ada perempuan diduga mengalami gangguan kejiwaan disiram bensin dan dibakar hidup-hidup hingga meninggal dunia. Itu beberapa contoh akibat hoaks, masyarakat harus lebih bijaksana dalam menerima informasi saat ini agar tak terhasut kabar bohong,” pungkas Sahroni mengingatkan.

Dikutip dari Jawa Pos

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button