Dirut Jadi Tersangka Korupsi, Waskita Karya Pastikan Tak Berdampak ke Operasional Perusahaan , Kabar Indonesia
Rakyatnesia – Dirut Jadi Tersangka Korupsi, Waskita Karya Pastikan Tak Berdampak ke Operasional Perusahaan Pencarian perihal Berita Nasional di dunia online kian banyak dilaksanakan masyarakat Indonesia, walaupun hakekatnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada artikel Dirut Jadi Tersangka Korupsi, Waskita Karya Pastikan Tak Berdampak ke Operasional Perusahaan ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memandang atau membacanya. Jika anda suka dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Manajemen memastikan bahwa penetapan dan kasus hukum yang sedang berjalan tidak berdampak terhadap kegiatan operasional dan keuangan perusahaan.
Meski begitu, manajemen perusahaan pelat merah ini akan terus menghormati segala proses penyidikan yang berlangsung dan berkomitmen untuk kooperatif.
“Sehubungan dengan kasus hukum yang sedang dijalani, Manajemen Perseroan menghormati segala proses penyidikan yang sedang dilakukan dan berkomitmen untuk kooperatif serta menyerahkan segala proses hukumnya kepada pihak berwenang,” tandasnya.
Untuk mempercepat proses penyidikan tersangka Destiawan telah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 28 April 2023 sampai dengan 17 Mei 2023.
Ketut menyebut Destiawan berperan memerintahkan dan menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) dengan menggunakan dokumen pendukung palsu.
“Untuk digunakan sebagai pembayaran utang-utang perusahaan yang diakibatkan oleh pencairan pembayaran proyek-proyek pekerjaan fiktif guna memenuhi permintaan tersangka,” imbuhnya.
Dikutip dari Jawa Pos