Ada Gudang Solar di Rumah AKBP Achiruddin, DPR Desak Kapolri Usut Bisnis BBM Ilegal , Kabar Indonesia
Rakyatnesia – Ada Gudang Solar di Rumah AKBP Achiruddin, DPR Desak Kapolri Usut Bisnis BBM Ilegal Pencarian perihal Berita Nasional di dunia online kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, sedangkan sebetulnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada artikel Ada Gudang Solar di Rumah AKBP Achiruddin, DPR Desak Kapolri Usut Bisnis BBM Ilegal ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memandang atau membacanya. Jika anda senang dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Rakyatnesia.com – Kasus penganiyaan yang dilakukan Aditya Hasibuan, 19, tidak hanya berimbas karir orang tuanya, AKBP Achrirudin Hasibuan, tetapi juga menguak bisnis dilakoni perwira menengah (pamen) Polri itu.
Anggota Komisi VII DPR Yulian Gunhar mendapat informasi bahwa di rumah mantan Kabagbinops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) itu terdapat gudang solar. Disinyalir gudang itu bagian dari bisnis yang dilakoni AKBP Achrirudin. Diduga bisnis itu ilegal.
Untuk itu, Yulian Gunhar mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan tindakan tegas terhadap oknum aparat yang terlibat dalam mafia BBM. “Kapolri harus bertindak tegas terhadap oknum aparat yang turut bermain dalam jaringan BBM ilegal. Hal itu, karena aparat memiliki tugas sebagai penjaga dan pengawas BBM subsidi yang disalurkan untuk rakyat,” kata Yulian Gunhar dalam keterangan tertulis kepada Rakyatnesia.com, Kamis (27/4).
Politikus PDIP itu berpendapat, penemuan gudang solar di kediaman AKBP Achiruddin Hasibuan, yakni di Kota Medan, bisa menjadi pintu masuk untuk memberantas jaringan mafia BBM.
Baca Juga: Terbukti Membiarkan Aksi Kriminalitas, AKBP Achiruddin Dicopot
“Kasus gudang solar ilegal milik AKBP Achirudin Hasibuan bisa jadi hanya puncak gunung es dari praktik mafia BBM ilegal yang juga melibatkan aparat di banyak daerah,” katanya.
Gunhar mendesak Kapolri memberikan hukuman berat kepada oknum aparat yang terlibat dalam praktik mafia BBM ilegal. Karena, itu bagian dari kejahatan besar. “Karena mereka telah melakukan dua kejahatan sekaligus. Yaitu pertama, pencurian BBM bersubsidi yang diberikan pemerintah kepada rakyat. Kedua, mereka menjualnya kepada pihak perusahaan,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, AKBP Achiruddin terbukti melakukan pembiaran kasus penganiyaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan. Gara-gara membiarkan itu karier AKBP Achiruddin di kepolisian kini berakhir.
Peristiwa penganiayaan itu sebenarnya terjadi pada 22 Desember 2022. Korban juga telah melapor ke Polrestabes Medan. Namun, baru dua hari ini kasus tersebut mendapat perhatian setelah video penganiayaan viral di media sosial.
Dalam video itu, Aditya terlihat menghajar Ken yang telah terkapar. Dia meludahi, memukul, menendang, bahkan menginjak kepala Ken sambil memaki-maki. Achiruddin yang juga terekam dalam video itu terlihat hanya diam melihat aksi bengis anaknya.
Setelah video keji tersebut viral, kasus itu lantas ditarik ke Polda Sumut. Kapolda Sumut Irjen Pol R.Z. Panca Putra Simanjuntak langsung turun tangan. Dia memerintahkan bidpropam memeriksa Achiruddin. Hasilnya, Achiruddin dicopot dari jabatannya. Bukan hanya itu, dia juga ditempatkan khusus (patsus) di dalam penjara sambil menunggu proses hukum selanjutnya.
Achiruddin dinilai bersalah karena membiarkan aksi kriminal berlangsung di hadapannya. Aditya sendiri kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Dikutip dari Jawa Pos