Nasional

Blokir Rekening Milik AKBP Achiruddin, PPATK Duga Terdapat Transaksi Mencurigakan , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – Blokir Rekening Milik AKBP Achiruddin, PPATK Duga Terdapat Transaksi Mencurigakan Pencarian seputar Berita Nasional di dunia online kian banyak dijalankan masyarakat Indonesia, walaupun hakekatnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

obat joni kuat

Pada Tulisan Blokir Rekening Milik AKBP Achiruddin, PPATK Duga Terdapat Transaksi Mencurigakan ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda suka dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

 

Rakyatnesia.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening milik mantan Kabag Bin Ops Ditnarkoba AKBP Achiruddin Hasibuan. Hal ini pun dibenarkan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

“Iya benar,” kata Ivan kepada Rakyatnesia.com, Kamis (27/4).

 

Ivan menyampaikan, pihak menemukan indikasi transaksi mencurigakan dari rekening milik AKBP Achiruddin. Pemblokiran ini sejatinya dilakukan PPATK berdasarkan koordinasi dengan pihak kepolisian.

 

“Demikian memang dugaan transaksi mencurigakan,” ucap Ivan.

 

AKBP Achiruddin Hasibuan sebelumnya secara sah telah dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara. Pencopotan ini diduga dilakukan usai dirinya membiarkan sang anak, Aditya Hasibuan (AH) menganiaya seorang mahasiswa.

 

Achiruddin Hasibuan tercatat pernah menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Deli Serdang. Ia juga pernah bertugas di Panit I Unit Sub II Ditnarkoba Polda Sumut.

 

Harta kekayaan perwira menengah Polri itu menjadi sorotan usai sang anak menganiaya seorang mahasiswa. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), AKBP Achiruddin tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 467.548.644.

 

Harta kekayaan itu terakhir dilaporkan pada 24 Maret 2022 untuk tahun periodik 2020. Dalam laman elhkpn.kpk.go.id, AKBP Achiruddin tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan seluas 566 m2 di Kota Medan senilai Rp 46.330.000. 

 

Ia juga tercatat memiliki harta berupa alar transportasi yakni Toyota Fortuner tahun 2006 senilai Rp 370 juta. Selain itu, AKBP Achiruddin juga tercatat memiliki harta berupa kas dan setara kas yang jumlahnya sebesar Rp 51.218.644.

 

Sejumlah warganet justru tidak percaya dengan harta kekayaan AKBP Achiruddin. Sebab, diduga memiliki kendaraan mewah yang kerap dipamerkan Achiruddin, seperti Harley Davidson dan mobil Rubicon. 

 

Seorang netizen dengan akun Twitter @p4c3n0g3 mengunggah foto rumah AKBP Achiruddin Hasibuan yang menjadi tempat penganiayaan oleh anaknya, Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral. Dalam foto itu terlihat sebuah mobil Rubicon yang terparkir di garasi rumah mewah tersebut. 

 

Selain Rubicon, melalui akun Instagram pribadinya @achiruddinhasibuan, Achiruddin juga kerap nampak sedang mengendarai motor Harley Davidson. 

 

Namun, dua kendaraan mewah itu tak dilaporkan Achiruddin ke dalam LHKPN KPK. Achiruddin mengeklaim hanya memiliki harta sebanyak Rp 467 juta.

 

Dikutip dari Jawa Pos

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button