DPR Pastikan Berikan Perlindungan Hukum Nakes Lewat RUU Kesehatan , Kabar Indonesia
Rakyatnesia – DPR Pastikan Berikan Perlindungan Hukum Nakes Lewat RUU Kesehatan Pencarian perihal Berita Nasional di dunia online kian banyak dilaksanakan masyarakat Indonesia, meski hakekatnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada Tulisan DPR Pastikan Berikan Perlindungan Hukum Nakes Lewat RUU Kesehatan ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda suka dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Rakyatnesia.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan (Nakes) dalam menjalankan tugasnya. Hal ini menyusul maraknya kasus kekerasan yang menimpa Nakes belakangan ini.
“Nakes sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan harus mendapat perlindungan hukum yang baik. Jangan sampai kekerasan yang dialami Nakes dianggap hal yang biasa saja karena tidak ada perlindungan hukum,” kata Puan kepada wartawan, Jumat (28/4).
“Saya sangat berharap kita semua dapat menjaga keamanan dan memberi perlindungan kepada seluruh Nakes. Negara harus bisa menjamin perlindungan hukum untuk Nakes saat sedang melanjalankan tugasnya,” lanjut mantan Menko PMK ini.
Puan pun menyoroti banyaknya Nakes yang mendapatkan kekerasan fisik dan mental saat sedang bertugas melayani kesehatan masyarakat. Seperti yang baru-baru ini terjadi di Lampung Barat, di mana dokter jaga di Puskesmas mendapat kekerasan fisik dari pasien dan keluarganya karena obat yang dianggap tidak manjur.
“Kekerasan di tempat kerja kepada Nakes selain mengancam keselamatan, juga dapat mengganggu Nakes menjalankan tugasnya dalam melayani masyarakat,” sebut Puan.
Baca Juga: Atlet Para-Tenis Meja David Jacobs Meninggal Dunia
Oleh karenanya, Puan ingin memastikan komitmen DPR bersama-sama Pemerintah untuk mengedepankan keamanan dan kesejahteraan bagi Nakes dalam pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan. Puan berharap, RUU Kesehatan dapat menjadi jaminan perlindungan Negara terhadap Nakes agar bisa bekerja dengan tenang tanpa rasa kekhawatiran.
“DPR dan Pemerintah akan berupaya memberi perlindungan hukum bagi Nakes lewat aturan yang rigid. Selain itu, kesejahteraan para Nakes juga akan menjadi prioritas mengingat profesi yang dijalani Nakes bukan hal mudah,” ungkapnya.
Lebih jauh, Puan mengajak seluruh masyarakat untuk menghargai profesi Nakes. Apabila masih ada kekurangan yang dilakukan Nakes atau kesalahpahaman, ia meminta masyarakat mengkomunikasikannya secara baik-baik.
“Sebagai sesama, kita harus saling menghargai. Percayalah, Nakes akan berupaya semaksimal mungkin memberikan pertolongan kesehatan. Jika ada oknum Nakes yang dianggap kurang dalam bekerja, selesaikan permasalahan tanpa perlu ada kekerasan,” imbau Puan.
Sementara untuk Nakes, DPR RI mengingatkan untuk memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat. Sebagai profesi pemberi pelayanan untuk masyarakat, kata Puan, Nakes memang dituntut memberikan pengabdian terbaiknya.
Baca Juga: Pemerintah Turunkan DMO Minyak Goreng Jadi 300 Ribu Ton Berlaku Mulai 1 Mei 2023
“Tugas Nakes itu sangat mulia. Tidak sedikit Nakes yang harus terpisah jauh dari keluarga untuk bertugas membantu masyarakat, bahkan hingga ke pelosok negeri. Saya sangat mengapresiasi pengabdian seluruh Nakes di Indonesia,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Puan juga memuji kinerja Nakes yang tidak kenal lelah selama Pandemi Covid-19. Bahkan para Nakes rela mempertaruhkan nyawanya dengan berada di garis terdepan berjuang melawan virus Corona demi kesehatan masyarakat.
Dikutip dari Jawa Pos