Nasional

Kondisi Kejiwaan Tersangka Yudo Andreawan Terguncang, Proses Observasi Terus Dilakukan , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – Kondisi Kejiwaan Tersangka Yudo Andreawan Terguncang, Proses Observasi Terus Dilakukan Pencarian seputar Berita Nasional di dunia maya kian banyak dijalankan masyarakat Indonesia, sedangkan sebetulnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada artikel Kondisi Kejiwaan Tersangka Yudo Andreawan Terguncang, Proses Observasi Terus Dilakukan ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda senang dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

 

Rakyatnesia.com – Polda Metro Jaya terus melakukan koordinasi dengan tim dokter yang menangani kejiwaan tersangka Yudo Andreawan, pria yang kerap membuat keonaran dan keributan dengan penumpang kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Manggarai.

Koordinasi itu dilakukan sebagai bagian dalam proses observasi terkait dengan kejiwaan tersangka Yudo.

“Penyidik intens melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak dokter,” kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah kepada wartawan, Rabu (26/4).

Kompol Yuliansyah juga menuturkan, pihaknya juga kerap melakukan konsultasi dengan pihal keluarga perihal kondisi kejiwaan tersangka.

Sebab, rencananya dokter akan melakukan pemeriksaan di RS Polri Kramat Jati.

“Kita akan melakukan konsultasi Rakyatnesia penyidik, keluarga Yudo, dan dokter,” ungkapnya.

Seperti diketahui, pelaku Yudo Andreawan yang terlibat keributan dengan penumpang kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan telah ditangkap.

Dari hasil pemeriksaan, Yudo Andreawan ternyata pernah dilaporkan pada bulan Januari 2023 terkait kasus penganiayaan terhadap temannya sendiri.

Dalam laporan itu, terlapor Yudo Andreawan disangkakan Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan dan Pasal 351 tentang penganiayaan.

Atas ulahnya itupun, Yuda telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Dikutip dari Jawa Pos

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button