Nasional

Ancam Warga Muhammadiyah di Facebook, Peneliti BRIN Terancam Disanksi , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – Ancam Warga Muhammadiyah di Facebook, Peneliti BRIN Terancam Disanksi Pencarian seputar Berita Nasional di dunia maya kian banyak dilaksanakan masyarakat Indonesia, sedangkan sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada Tulisan Ancam Warga Muhammadiyah di Facebook, Peneliti BRIN Terancam Disanksi ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memandang atau membacanya. Jika anda senang dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

Hari Ini Jalani Sidang Etik ASN

Rakyatnesia.com – Komentar bernada ancaman dari peneliti astronomi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin di media sosial (medsos) terhadap warga Muhammadiyah berbuntut panjang. Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mendesak aparat penegak hukum memproses ancaman tersebut.

Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Maneger Nasution mengatakan, pihaknya mengutuk keras pernyataan peneliti BRIN yang sempat viral di medsos tersebut. Pernyataan itu dinilai barbar, berakal pendek, defisit moral, dan melampaui keadaban seorang peneliti.

”Kalau benar dia (Andi, Red) sebagai seorang peneliti, tentu dia tahu dan sadar akan falsafah bangsa, konstitusi bangsa, dan sejarah bangsanya sendiri,” kata Maneger kepada Jawa Pos kemarin (25/4).

Sebagaimana diberitakan, Andi mengomentari unggahan rekan sejawatnya di BRIN, Thomas Djamaluddin, di Facebook (FB) terkait penetapan Idul Fitri 1444 H. Dalam komentar itu, Andi menulis beberapa kalimat. Di antaranya, ”Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah?” Dia juga menulis, ”Sini saya bunuh kalian satu-satu.”

Komentar tersebut sontak menuai reaksi keras dari warga Muhammadiyah. Pernyataan itu dinilai sebagai ancaman serius. ”Pernyataan itu tidak pantas keluar dari seorang terpelajar seperti peneliti,” kata Maneger. Menurut dia, dalam konteks konstitusi, warga negara punya hak konstitusional untuk meyakini dan mengamalkan agama masing-masing.

Baca Juga: Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Polri Mulai Penyelidikan

Maneger menilai pernyataan tersebut tidak hanya bertentangan dengan konstitusi, tapi juga diduga kuat melanggar HAM dan Pancasila. Ujaran kebencian itu juga mengingkari sejarah bangsa Indonesia yang multikultur. ”Karena itu, pelakunya harus diseret ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkapnya.

Maneger mendesak aparat penegak hukum memproses tindakan peneliti BRIN tersebut. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan berkeadilan. ”BRIN juga harus memproses yang bersangkutan dan memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku demi mengembalikan nama baik profesi peneliti dan lembaga BRIN,” tuturnya.

Pada bagian lain, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko akan menggelar sidang etik hari ini. Dia menyatakan, lembaganya telah melakukan pengecekan atas informasi dan status Andi Pangerang Hasanuddin. ”Langkah konfirmasi telah dilakukan untuk memastikan status APH (Andi, Red) adalah ASN di salah satu pusat riset BRIN,” kata Laksana.

Karena Andi sudah terbukti sebagai ASN di BRIN, lembaga negara tersebut bertindak. ”Selanjutnya, sesuai regulasi yang berlaku, BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP 94/2022,” ujarnya. (tyo/lyn/c7/oni)

 

GARANG DI MEDSOS, AKHIRNYA MINTA MAAF

  • Peneliti BRIN Thomas Jamaluddin membuat tulisan di Facebook terkait perbedaan Idul Fitri Rakyatnesia Muhammadiyah dan pemerintah.
  • A.P. Hasanuddin saling berbalas komentar dengan seseorang di status Thomas. Saat itulah muncul ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah.
  • PP Muhammadiyah melapor ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/IV/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 25 April.
  • Pada hari yang sama, BRIN mengeluarkan pernyataan bahwa A.P. Hasanuddin merupakan ASN dan hari ini akan disidang etik.
  • A.P. Hasanuddin menulis surat permohonan maaf kepada pimpinan dan semua warga Muhammadiyah.

Dikutip dari Jawa Pos

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button