Nasional

Patut Dihukum Karena Unggahan di FB, Status ASN AP Hasanuddin di Ujung Tanduk , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – Patut Dihukum Karena Unggahan di FB, Status ASN AP Hasanuddin di Ujung Tanduk Pencarian perihal Berita Nasional di dunia online kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, walaupun sebetulnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada Tulisan Patut Dihukum Karena Unggahan di FB, Status ASN AP Hasanuddin di Ujung Tanduk ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memandang atau membacanya. Jika anda suka dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

Rakyatnesia.com – Nasib status kepegawaian Andi Pangerang Hasanuddin sebagai aparatur sipil negara (ASN) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di ujung tanduk. Masa depannya sebagai ASN BRIN ditentukan dari hasil sidang etik yang digelar Rabu (26/4) hari ini.

Posting-an ujaran kebencian Hasanuddin patut berujung sanksi atau hukuman. Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menyampaikan, keputusan saksi ada di majelis sidang kode etik ASN. “BRIN meminta maaf, khususnya kepada seluruh warga Muhammadiyah,” katanya.

Mantan kepala LIPI itu mengatakan, unggahan atau posting-an Facebook Hasanuddin itu bersifat pribadi. Namun, BRIN secara kelembagaan tetap menyampaikan permintaan maaf.

Sementara itu, Ketua Umum DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Moh. Jumhur Hidayat mengatakan, posting-an Hasanunddin sangat meresahkan. Karena isinya ancam membunuh warga Muhammadiyah satu per satu karena berbeda dalam penentuan tanggal Idul Fitri dengan pemerintah.

Menurut Jumhur, tindakan hukuman memang penting untuk dilakukan agar masyarakat tahu bahwa postingan itu adalah salah. “Namun hukuman itu tidak harus fatal sehingga bisa menggelapkan masa depannya kelak bila dipecat atau di PHK dari ASN,” kata Jumhur.

Baca Juga: Tidak Cukup Minta Maaf, DPR Desak Peneliti BRIN Ditindak Tegas

Apalagi, kata Jumhur, Hasanuddin sudah minta maaf secara terbuka. Dia masih sangat muda dan meledak-ledak, tapi tentu masih bisa dibimbing. “Silakan lakukan hukuman disiplin ASN atau bahkan hukum secara pidana beberapa bulan atau hukuman percobaan sebagai bukti bahwa dia memang salah. Feeling saya warga Muhammadiyah yang intelek itu pun tidak akan ngotot dia harus dipecat,” kata Jumhur

Jumhur menjelaskan, apa yang keluar dari mulut seseorang di era perpecahan antarwarga saat ini tidak lepas dari desain besar yang dikokohkan oleh para elite politik. Jadi, Andi Pangerang Hasanuddin itu tidak berada di ruang vakum, tetapi berada di ruang adu domba. “Dia itu hanya salah satu orang yang terjebak dalam bingkai pecah belah yang dikokohkan oleh kaum elit politik,” jelasnya.

Jadi tidak boleh sepenuhnya kesalahan itu ditimpakan kepada Hasanuddin. “Karena itu, berhentilah mengadu domba anak-anak bangsa. Sangat tidak produktif itu,” tegas Jumhur.

Seperti diketahui komentar Hasanuddin di Facebook menjadi polemik. Dia mengomentari soal perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 H atau Idul Fitri. Pemerintah melalui sidang isbat Kementerian Agama menetapkan lebaran atau Idil Fitri jatuh pada Sabtu (22/4). Sementara Muhammadiyah melalui metode hisabnya menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada Jumat (21/4).

Dikutip dari Jawa Pos

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button