BMKG: Gelombang Panas Tak Berpotensi Terjadi di Indonesia , Kabar Indonesia
Rakyatnesia – BMKG: Gelombang Panas Tak Berpotensi Terjadi di Indonesia Pencarian perihal Berita Nasional di dunia maya kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, meski hakekatnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada Tulisan BMKG: Gelombang Panas Tak Berpotensi Terjadi di Indonesia ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memperhatikan atau membacanya. Jika anda suka dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Suhu Panas Siklus Biasa Tahunan
Rakyatnesia.com – Sejak pekan lalu, sebagian negara di Asia Selatan mengalami gelombang panas atau heat wave. Di Indonesia, kemarin (25/4) Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan tidak berpotensi mengalami heat wave meski belakangan suhu di tanah air cukup tinggi.
Stasiun pengamatan BMKG di Ciputat, Tangerang Selatan, misalnya, mencatat suhu maksimum harian mencapai 37,2 derajat Celsius. Itu terjadi pekan lalu. Secara umum, suhu tertinggi yang tercatat di beberapa tempat berada pada kisaran 34 hingga 36 derajat Celsius.
Sementara itu, badan meteorologi di negara-negara Asia seperti Bangladesh, Myanmar, India, Tiongkok, Thailand, dan Laos melaporkan kejadian suhu panas lebih dari 40 derajat Celsius (lihat grafis).
Kepala BMKG Dwikorita Karnawati menjelaskan, suhu panas pada April di wilayah Asia secara klimatologis dipengaruhi gerak semu matahari. ”Para pakar iklim menyimpulkan bahwa tren pemanasan global dan perubahan iklim yang terus berlangsung hingga saat ini berkontribusi membuat gelombang panas semakin berpeluang terjadi lebih sering,” paparnya kemarin.
Dia menyebutkan, gelombang panas umumnya terjadi di wilayah yang terletak pada lintang menengah hingga lintang tinggi. Misalnya, di belahan bumi bagian utara maupun belahan bumi bagian selatan. Selain itu, pada wilayah geografis yang memiliki atau berdekatan dengan massa daratan dengan luasan yang besar. ”Sementara, wilayah Indonesia terletak di wilayah ekuator dengan kondisi geografis kepulauan yang dikelilingi perairan yang luas,” ujarnya.
Baca Juga: BMKG Akhiri Peringatan Dini Tsunami gempa bumi Mentawai
BMKG menjelaskan, gelombang panas biasanya terjadi berkaitan dengan berkembangnya pola cuaca sistem tekanan atmosfer tinggi di suatu area dengan luasan yang besar secara persisten dalam beberapa hari. Itu berkaitan dengan aktivitas gelombang Rossby di troposfer bagian atas. Dalam sistem tekanan tinggi tersebut, pergerakan udara dari atmosfer bagian atas menekan udara permukaan sehingga termampatkan dan suhu permukaan meningkat karena umpan balik positif Rakyatnesia massa daratan dan atmosfer.
Pusat tekanan atmosfer tinggi itu menyulitkan aliran udara dari daerah lain mengalir masuk ke area tersebut. Semakin lama sistem tekanan tinggi itu berkembang di suatu area karena umpan balik positif Rakyatnesia daratan dan atmosfer, semakin meningkat panas di area tersebut. Itu juga yang menyulitkan awan tumbuh di wilayah tersebut.
Gelombang panas dalam ilmu cuaca dan iklim didefinisikan sebagai periode cuaca dengan kenaikan suhu panas yang tidak biasa. Biasanya berlangsung setidaknya lima hari berturut-turut atau lebih. Selain itu, untuk termasuk kategori gelombang panas, suatu tempat harus mencatat suhu maksimum harian melebihi ambang batas statistik. Misalnya, 5 derajat Celsius lebih panas dari rata-rata klimatologis suhu maksimum.
Jika memakai indikasi di atas, lanjut Dwikorita, fenomena udara panas yang terjadi di Indonesia tidak termasuk dalam kategori gelombang panas. ”Secara karakteristik fenomena, suhu panas yang terjadi di wilayah Indonesia merupakan fenomena akibat adanya gerak semu matahari yang merupakan suatu siklus biasa dan terjadi setiap tahun,” ujarnya.
Bagaimana dengan lonjakan suhu maksimum yang mencapai 37,2 derajat Celsius melalui pengamatan stasiun BMKG di Ciputat? Menurut pengamatan BMKG, hingga laporan ini ditulis, suhu sudah turun. Suhu maksimum teramati berada dalam kisaran 34 hingga 36 derajat Celsius.
Dwikorita menjelaskan, kondisi suhu udara yang panas juga dikaitkan dengan fluktuasi radiasi ultraviolet (UV) dari sinar matahari. Besar kecilnya radiasi UV yang mencapai permukaan bumi memiliki indikator nilai indeks UV.
Menurut dia, secara umum pola harian indeks ultraviolet berada pada kategori low di pagi hari dan masuk kategori high hingga ekstrem ketika intensitas radiasi matahari paling tinggi Rakyatnesia pukul 12.00 sampai 15.00. Untuk wilayah tropis seperti Indonesia, pola harian tersebut sudah biasa teramati. ”Faktor cuaca lainnya seperti berkurangnya tutupan awan dan kelembapan udara dapat memberikan kontribusi lebih terhadap nilai indeks UV,” ujarnya. Dia pun meminta masyarakat tidak panik dengan kondisi tersebut.
Dikutip dari Jawa Pos