Diduga Lakukan Ujaran Kebencian, PD Muhammadiyah Surabaya Laporkan Dua Peneliti BRIN ke Polda Jatim , Kabar Indonesia
Rakyatnesia – Diduga Lakukan Ujaran Kebencian, PD Muhammadiyah Surabaya Laporkan Dua Peneliti BRIN ke Polda Jatim Pencarian perihal Berita Nasional di dunia maya kian banyak dijalankan masyarakat Indonesia, padahal sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada artikel Diduga Lakukan Ujaran Kebencian, PD Muhammadiyah Surabaya Laporkan Dua Peneliti BRIN ke Polda Jatim ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memperhatikan atau membacanya. Jika anda suka dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Rakyatnesia.com – Pimpinan Daerah Muhammadiyah Surabaya, mengadukan dua peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ke Ditreskrimsus Polda Jawa Timur. Pelaporan ini terkait dugaan tindak pidana fitnah, pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian.
“Kami dari Majelis Hukum dan HAM PD Muhammadiyah Surabaya mewakili Pimpinan Daerah tingkat Surabaya ingin mengadukan atau melaporkan ancaman yang dilakukan oleh oknum peneliti dari BRIN,” kata Ketua Majelis Hukum dan HAM PD Muhammadiyah Surabaya, Sugianto di Polda Jatim dikutip dari Rakyatnesia Rabu (26/4).
Sugianto menjelaskan dua peneliti yang dilaporkan adalah Thomas Djamaluddin dan Andi Pangerang Hasanuddin.
Keduanya, kata dia, tidak hanya menyampaikan ancaman pembunuhan tapi juga ujaran kebencian yang ditujukan kepada warga Muhammadiyah.
Kasus tersebut bermula saat Thomas Djamaluddin memposting bahwa warga Muhammadiyah tidak patuh pada pemerintah dan ingin difasilitasi.
Kemudian postingan itu dikomentari AP Hasanuddin.
Baca Juga: Kapolri Sebut Arus Mudik-Balik Lebaran Lancar
Sugianto menyebut pengaduan ini atas instruksi Pimpinan Pusat Muhammadiyah baik di Majelis Hukum dan HAM maupun Lembaga pertolongan Hukum (LBH).
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya membawa sejumlah barang bukti untuk diberikan kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.
“Kami membawa beberapa layar tangkap dari akun Facebook dan postingan yang membuat semua orang merasa terancam terkhusus pada Muhammadiyah,” kata dia.
Meski AP Hasanuddin telah meminta maaf, PD Muhammadiyah Surabaya meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sudah berjalan.
“Karena proses hukum sudah berjalan maka kami berusaha menghormati proses tersebut dan kami akan melakukan upaya untuk itu,” kata dia.
Dikutip dari Jawa Pos