Nasional

Komisi A DPRD Bojonegoro Berharap Agar Bupati Segera Turunkan Izin ASN Yang Hendak Calonkan Kades

BOJONEGORO (RAKYAT INDEPENDEN) – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Se-Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, yang bakal dihelat 26 Juni 2019 mendatang, telah memasuki tahap pendaftaran gelombang pertama yang akan ditutup, Sabtu (25/4/2019).

Namun Aparatus Sipil Negara (ASN) yang berniat ikuti Pilkades tersebut, hingga Selasa (24/4/2019) belum juga memperoleh izin dari Bupati Bojonegoro DR Hj Anna Muawanah.

obat joni kuat

Hal itu membuat Wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro Anam Warsito angkat suara.

Kepada para awak media dirinya mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima Komisi A DPRD Bojonegoro, terdapat 18 ASN yang berkeinginan mengikuti laga Pilkades serentak yang bakal dihelat 26 Juni 2019 mendatang. Namun ke 18 ASN itu belum mengantongi surat izin atau persetujuan dari Bupati Bojonegoro.

Dari 18 ASN itu, 5 di antaranya sudah menjabat sebagai Kepala Desa dengan kinerja yang memuaskan. Mereka telah mengajukan permohonan izin, namun tak kunjung turun.

“Saya berharap Bupati segera mengeluarkan izin agar ASN dimaksud tidak kehilangan hak politiknya untuk dipilih sebagai kepala desa,” tegasnya.

Masih menurut Mas Anam demikian Wakil Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro Anam Warsito, akrab disapa, menambahkan jangan sampai hal yang bersifat administratif seperti izin dari Bupati menghalangi atau menghilangkan hak politik seseorang untuk dipilih sebagai kepala desa.

“Kesannya soal izin ini digunakan alat untuk menghambat ASN untuk mencalonkan diri sebagai kepala desa,” kata Mas Anam  menegaskan.

Sementara itu, Assisten I Bupati Bidang Pemerintahan Joko Lukito, saat dikonfirmasi melalui akun Whatshapp (wa) hingga berita ini diunggah, belum memberikan komentarnya.

Berdasarkan informasi yang berhasil diperoleh rakyatnesia.com dari salah seorang ASN menyatakan, tidak turun izin tersebut dikarenakan tenaga ASN masih dibutuhkan dikarenakan Pemkab Bojonegoro kekurangan tenaga ASN sehingga tak diberikan cuti guna mencalonkan sebagai kepala desa tersebut.

**(Kis/Red).

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button