Enam Tahanan Kasus Narkotika Polres Tapin Kabur, Kapolda Kalsel: Kejar dan Tangkap! , Kabar Terkini
Rakyatnesia – Enam Tahanan Kasus Narkotika Polres Tapin Kabur, Kapolda Kalsel: Kejar dan Tangkap! Pencarian seputar Berita Nasional di dunia maya kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, walaupun sebetulnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada artikel Enam Tahanan Kasus Narkotika Polres Tapin Kabur, Kapolda Kalsel: Kejar dan Tangkap! ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memandang atau membacanya. Jika anda senang dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Rakyatnesia.com – Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi menegaskan agar anggotanya segera menangkap enam tahanan yang kabur dari rumah tahanan (Rutan) Polres Tapin.
“Kapolres Tapin langsung saya perintahkan melakukan pengejaran dan menangkap kembali tahanan kabur tersebut, dengan dibantu tim Polda,” kata Irjen Rian di Banjarmasin, Minggu (23/4).
Ditegaskannya, kejadian kaburnya enam tahanan di Polres Tapin tidak boleh terulang di Ruang Tahanan Polisi (RTP) manapun. Oleh karenanya, Kapolda mengaku sudah mengarahkan para direktur reserse dan para Kapolres untuk mengevaluasi mekanisme jaga tahanan, mengecek kondisi RTP sekaligus kondisi tahanan masing-masing.
Baca Juga: 15.258 Napi di Jawa Timur Terima Remisi Idul Fitri 1444 Hijriah, Negara Hemat Anggaran Rp 8,5 Miliar
“Ini pelajaran paling berharga yang harus diambil hikmahnya untuk tidak terulang lagi kejadian serupa di kemudian hari,” tegasnya.
Kepada tahanan yang kabur, Kapolda Kalsel mengimbau agar segera menyerahkan diri jika tak ingin kejadian kurang baik terjadi apabila tertangkap oleh petugas di lapangan. Dia berharap juga pendekatan dari pihak keluarga bisa membantu mempercepat tahanan menyerahkan diri secara baik-baik.
Baca Juga: 146.260 Napi Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2023, Sebanyak 661 Orang Langsung Bebas
Diketahui enam tahanan kasus narkotika di Polres Tapin yaitu Muhammad Riduan, 39; Irfendi, 34; Suriansyah, 37; Muhyar, 36; Taufik, 51; dan Syarifudin, 45, melarikan diri pada Minggu (23/4) dini hari setelah menjebol plafon di Rutan Polres Tapin kemudian kabur melalui gudang logistik.
Kapolres Tapin AKBP Sugeng Prianto mengatakan keenam tahanan yang kabur memanfaatkan kelengahan dari minimnya petugas jaga pada saat suasana Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Saat kejadian, jumlah tahanan di dalam Rutan Polres Tapin sebanyak 28 orang dengan kondisi plafon Rutan tidak dilapisi besi pengaman.
Dikutip dari Jawa Pos