Remaja Asal Turi, Lamongan Ini Nekat Maling Motor Bosnya Sendiri Di Mojokerto

moch akbar fitrianto

Bagikan

Berita Lamongan – Seorang laki laki asal Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan harus berurusan dengan polisi karena nekat membawa kabur motor Beat Hitam. Pelaku diketahui berinisial AS (16) warga Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan. Pelaku yang bekerja di sebuah warung kopi milik Tono di lingkungan Magersari gang 1, Kelurahan Magersari, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

Pelaku sudah bekerja di warung kopi tersebut selama satu bulan. Pelaku yang putus sekolah ini membawa kabur sepeda motor Honda Beat nopol S 3084 BD warna hitam milik kakak pemilik warung, Catur Hari Prasejo (54) serta handphone (HP) merk Oppo dan helm milik pemilik warung.

Rabu (21/4/2021) sekitar pukul 10.00 WIB, korban Catur Hari Prasejo (54) nongkrong di warung kopi milik adiknya tersebut. Saat itu, sang adik sedang berada di Jombang karena urusan sehingga dua hari tidak pulang. Korban minta dibuatkan minuman kopi campur jahe kepada pelaku.

Baca Juga  Polres Lamongan Terus Patroli, Ciptakan Suasana Ramadhan Yang Aman Dan Nyaman

Baca juga : Pengurusan SKU BPUM Di Babat, Lamongan, Diduga Ada Pungutan Liar

Baca juga : Tentang Kapal Selam KRI Nanggala 402 Yang Hilang Dan sudah…

Namun belum mengatakan jika jahe habis. Korban kemudian meminta dibuatkan kopi campur kencur, lagi-lagi pelaku mengatakan jika kencur habis sehingga korban meminta untuk dibuat teh. Namun baru minum satu teguk, pelaku menghampiri dan mengatakan pinjam sepeda motor korban untuk kulakan.

“Dia bilang pinjam sebentar, karena dia bekerja di warung adik saya, Tono ya saya tidak curiga. Saya kasihkan kunci kemudian dia pergi. Saya tunggu jam 11 belum datang, sudah pikiran saya. Jam 12 belum datang juga sampai jam 1 siang,” ungkap korban, Catur Hari Prasejo (54).

Baca Juga  Balai Ternak Di Ngimbang, Lamongan, Mampu Tampung Ratusan Kambing Di Satu Tempat

Hingga akhirnya ia menghubungi adiknya yang ada di Jombang dan menyampaikan jika pembantunya meminjam sepeda motor dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB belum juga kembali. Ternyata korban tidak hanya membawa sepeda motor milik korban, namun juga helm dan HP merk Oppo milik pemilik warung.

“Saya telepon adik saya, Tono dan kemudian sama ponakan saya mencari dia (pelaku) di rumahnya di Lamongan. Karena dia pas kerja itu meninggalkan fotocopy KK jadi dilacak dari sana alamatnya, saya nggak ikut ke Lamongan. Pas ponakan saya ke Lamongan, anaknya tidak ada,” katanya.

Sehingga keponakan korban menunggu di sekitar rumah pelaku di Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan sampai pelaku datang. Akhirnya pelaku datang dan langsung dibawa ke rumah pemilik warung yang juga korban. Sekitar pukul 20.00 WIB, kedatangan pelaku sempat membuat heboh warga hingga berbondong-bondong melihat.

Baca Juga  Waspada, Kasus Demam Berdarah Di Lamongan Terus Meningkat, Sudah Ada 64 Anak

Sementara itu, pemilik warung, Tono mengatakan, pelaku ditangkap dirumahnya yang ada di Lamongan. “Tapi dari barang-barang yang dibawa, tinggal HP saya saja yang masih dibawa pelaku. Sepeda motor Honda Beat sudah dijual pelaku ke penadah dengan harga Rp2 juta,” jelasnya.

Usai dibawa ke rumah pemilik warung, pelaku beserta barang bukti berupa HP merk Oppo dibawa anggota Polsek Magersari ke Satreskrim Polresta Mojokerto. Pelaku langsung menjalani pemeriksaan anggota Satreskrim Polresta Mojokerto. (sumber : beritajatim.com)

Bagikan

moch akbar fitrianto

Penulis berita professional tentang Sepak bola dan berita - berita lokal lamongan. Sudah menjadi penulis sejak tahun 2016. Dan menyukai menulis sejak di Bangku Sekolah Menengah Atas

Related Post