Nasional

Ketua Umum Partai Golkar Ungkap Kondisi Koalisi Indonesia Bersatu Usai Ganjar Pranowo jadi Capres PDIP , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – Ketua Umum Partai Golkar Ungkap Kondisi Koalisi Indonesia Bersatu Usai Ganjar Pranowo jadi Capres PDIP Pencarian perihal Berita Nasional di dunia online kian banyak dijalankan masyarakat Indonesia, padahal hakekatnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada artikel Ketua Umum Partai Golkar Ungkap Kondisi Koalisi Indonesia Bersatu Usai Ganjar Pranowo jadi Capres PDIP ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memperhatikan atau membacanya. Jika anda senang dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

Rakyatnesia.com – Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) masih menjalin komunikasi dengan baik usai Ganjar Pranowo diusung PDI Perjuangan sebagai bakal calon presiden (capres) pada Pemilu 2024.

“KIB terus komunikasi lancar. Alhamdulillah,” ujar Airlangga di Masjid Ainul Hikmah, Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu (22/4).

Airlangga menegaskan dipilihnya Ganjar Pranowo tidak akan memengaruhi Partai Golkar karena masing-masing partai memiliki bakal capres tersendiri.

Baca Juga: Ganjar Pranowo jadi Capres PDIP, Harta Kekayaan pada LHKPN Tembus Rp 11,7 Miliar

“Masing-masing partai punya pencapresan sendiri-sendiri,” kata Airlangga.

Untuk itu, Airlangga mengucapkan selamat atas keputusan PDIP yang mengumumkan Ganjar Pranowo sebagai bakal capres pada Pilpres 2024.

“Selamat, karena PDI Perjuangan sudah memutuskan (Ganjar sebagai bakal capres, Red),” ucap Airlangga.

Untuk diketahui, pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Baca Juga: PDIP Tunjuk Ganjar Pranowo Jadi Capres, Demokrat Tetap Pede Bersama Anies Baswedan

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Dikutip dari Jawa Pos

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button