Satgas BLBI Diminta Lebih Tegas Kepada Obligor , Kabar Indonesia
Rakyatnesia – Satgas BLBI Diminta Lebih Tegas Kepada Obligor Pencarian perihal Berita Nasional di dunia online kian banyak dijalankan masyarakat Indonesia, padahal sebetulnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada artikel Satgas BLBI Diminta Lebih Tegas Kepada Obligor ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memandang atau membacanya. Jika anda senang dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Rakyatnesia.com – Satgas BLBI diminta lebih tegas kepada obligor, pemilik Bank Tamara Lidia Muchtar dan Atang Latief. Apalagi Satgas BLBI telah memanggil kedua obligor itu pada 30 Maret lalu.
“Kita mendukung langkah Satgas BLBI yang memanggil obligor-obligor seperti pemilik Bank Tamara Lidia Muchtar dan Atang Latief itu. Tapi, kita sayangkan hasil pemanggilan yang dilakukan Satgas BLBI tidak pernah diumumkan ke publik,” kata Direktur Eksekutif MAPHI Christian Patricho Adoe kepada wartawan, Rabu (19/4).
Hingga 25 Maret 2023 lalu, Satgas BLBI berhasil menagih utang para obligor dana BLBI sekitar Rp 28,53 triliun. Realisasi tersebut masih jauh dari target yang ditetapkan, sebesar Rp 110,45 triliun. Padahal, tugas dari Satgas BLBI akan berakhir pada Desember 2023.
Rico menyoroti beberapa obligor BLBI, termasuk Lidia Muchtar dan Atang Latief yang dipanggil Satgas pada 30 Maret lalu. Dia menilai obligor seperti Lidia dan Atang berupaya menghindari kewajibannya membayar kepada pemerintah.
Rico mendesak Satgas BLBI untuk menelusuri aset-aset milik Lidia dan Atang. “Yang saya tahu gedung Tamara Center yang dulu Bank Tamara itu masih berdiri tegak di kawasan Sudirman, Jakarta. Nah, kita mendorong agar Satgas berani menyita aset Tamara Center tersebut,” tegas Rico.
Baca Juga: Satgas BLBI Sita Hotel dan Lapangan Golf
Berdasarkan fakta itu, Rico meminta Satgas BLBI untuk bertindak lebih tegas. Karena, pengemplang utang tersebut sangat merugikan negara. “Ini penting agar obligor segera melunasi kewajibannya kepada pemerintah. Satgas BLBI jangan tebang pilih dan harus tegas kepada semua obligor,” pungkas Rico.
Sebelumnya, berdasarkan pengumuman Satgas BLBI keduanya akan dipanggil Satgas BLBI diminta melunasi kewajiban mereka kepada negara pada 30 Maret 2023.
Dikutip dari Jawa Pos