Hampir Mencapai Target, Penghimpunan Zakat Ramadan Tembus Rp 284 Miliar , Kabar Indonesia
Rakyatnesia – Hampir Mencapai Target, Penghimpunan Zakat Ramadan Tembus Rp 284 Miliar Pencarian seputar Berita Nasional di dunia online kian banyak dijalankan masyarakat Indonesia, meski sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada artikel Hampir Mencapai Target, Penghimpunan Zakat Ramadan Tembus Rp 284 Miliar ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memperhatikan atau membacanya. Jika anda senang dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Rakyatnesia.com – Tahun ini Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menetapkan target penghimpunan zakat sepanjang Ramadan sebesar Rp 301 miliar. Hingga pengujung Ramadan, zakat yang terkumpul mencapai Rp 284 miliar atau sekitar 95 persen.
Perkembangan penghimpunan zakat tersebut dipaparkan Direktur Layanan Baznas Ruli Kurniawan di Jakarta pada Rabu (19/4). “Data sampai sore ini, penghimpunan mencapai Rp 284 miliar,” tuturnya. Khusus untuk zakat fitrah sudah terkumpul Rp 4,1 miliar dari target Rp 10 miliar.
Ruli mengatakan, mereka optimistis penghimpunan zakat Ramadan 2023 bisa mencapai target. Menurut dia, penghimpunan zakat bisa mencapai puncaknya pada saat mendekati Lebaran, khususnya saat malam takbir.
“Banyak orang yang membayar zakat fitrah saat malam takbir,” tuturnya.
Dia mengatakan, target penghimpunan zakat tahun ini lebih besar dibandingkan tahun lalu. Ruli mengatakan, catatan raihan zakat itu khusus untuk Baznas pusat.
Belum termasuk penghimpunan Baznas di daerah-daerah. Zakat yang terkumpul didominasi oleh zakat mal atau zakat harga. Sementara itu untuk zakat fitrah, satu orang membayar Rp 45 ribu lalu dikonversi menjadi 2,5 kilogram beras.
Pimpinan Baznas bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan menuturkan beras yang mereka gunakan dibeli dari para petani binaan Baznas. Kemudian berasnya didistribusikan ke seluruh Indonesia.
“Jadi, berasnya menyapa mustahik seluruh Indonesia,” jelasnya.
Saidah lantas menjelaskan soal zakat mal atau zakat harta. Dia menegaskan Baznas pusat maupun daerah memfasilitasi umat Islam untuk menyalurkan dana zakat mal-nya dengan mudah, aman, dan sesuai syariah.
Dia menegaskan dengan membayar zakat mal, tidak akan menguras habis kekayaan seseorang. Dia mengatakan, kewajiban membayar zakat mal hanya 2,5 persen dari hartanya.
“Jadi masih ada 97,5 persen. Haknya Allah hanya 2,5 persen,” katanya. Saidah menegaskan pembayaran zakat harus sesuai dengan ketentuan syariah serta tidak melanggar dari ketentuan perundang-undangan.
Dikutip dari Jawa Pos