Nasional

Pasca Lebaran, KUA Kecamatan Akan Gelar Manasik Untuk Jamaah Haji Reguler , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – Pasca Lebaran, KUA Kecamatan Akan Gelar Manasik Untuk Jamaah Haji Reguler Pencarian perihal Berita Nasional di dunia maya kian banyak dijalankan masyarakat Indonesia, sedangkan sebetulnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

obat joni kuat

Pada Tulisan Pasca Lebaran, KUA Kecamatan Akan Gelar Manasik Untuk Jamaah Haji Reguler ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memandang atau membacanya. Jika anda suka dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

 

Rakyatnesia.com – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan akan segera menggelar bimbingan manasik bagi jamaah haji reguler. Bimbingan Manasik merupakan proses pembekalan yang dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) kepada jamaah haji reguler. Pelaksanaan manasik rencananya dilakukan oleh para penyuluh agama, pembimbing ibadah di KUA dan pembimbing ibadah KBIHU.

 

Dalam bimbingan manasik, jamaah mendapatkan materi seputar ibadah haji mulai dari rukun, wajib, larangan, dan lainnya, termasuk rencana perjalanan ibadah haji (tahapan), kesehatan haji, dan layanan untuk jamaah haji. Khusus tahun ini, ada tambahan materi seputar haji ramah lansia.

 

“Secara umum, penyelenggaraan manasik di KUA akan dimulai setelah lebaran Idul Fitri,” kata Direktur Bina Haji Arsad Hidayat, Kamis (20/4).

 

Menurut Arsad, Kemenag Kabupatan/Kota di Pulau Jawa akan melaksanakan 8 kali bimbingan manasik. Rinciannya, 6 kali berlangsung di tingkat KUA Kecamatan, sedang 2 kali di tingkat Kemenag Kabupaten/Kota.

 

Untuk Kemenag Kabupaten/Kota di luar Pulau Jawa, bimbingan manasik digelar 10 kali. Sebanyak 8 kali bimbingan manasik berlangsung di tingkat KUA Kecamatan. Sisanya, 2 kali akan digelar di tingkat Kemenag Kabupaten/Kota.

 

“Saya minta para Kabid bersama Kasi Kemenag Kabupaten/Kota untuk menyusun jadwal bimsik dan menyosialisasikannya kepada seluruh jemaah haji,” tegas Arsad.

 

“Para Kepala Kemenag Kabupaten/Kota juga perlu membuat surat undangan panggilan Bimsik. Undangan itu bisa digunakan jemaah untuk mengurus perizinan dari kantor mereka masing-masing, khususnya jemaah yang ASN atau pegawai BUMN dan swasta,” sambungnya.

 

 

Dikutip dari Jawa Pos

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button