Jangan Ributkan Hasil Isbat, DPR Ingatkan Umat Islam yang Lebaran Lebih Awal Tak Makan dan Minum Sembarangan , Kabar Indonesia
Rakyatnesia – Jangan Ributkan Hasil Isbat, DPR Ingatkan Umat Islam yang Lebaran Lebih Awal Tak Makan dan Minum Sembarangan Pencarian seputar Berita Nasional di dunia maya kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, padahal sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada Tulisan Jangan Ributkan Hasil Isbat, DPR Ingatkan Umat Islam yang Lebaran Lebih Awal Tak Makan dan Minum Sembarangan ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda suka dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Â
Â
Â
“Dalam pandangan kami sebagai pimpinan Komisi VIII melihat bahwa sidang isbat ini adalah bagian dari penghormatan pemerintah terhadap umat Islam di Indonesia. Oleh karena itu, keputusan sidang isbat ini tidak boleh dibawa kemana-mana, termasuk dibawa ke ranah politik,” kata Ashabul Kahfi dalam konferensi pers di kantor Kementerian Agama (Kemenag) RI, Jakarta, Kamis (20/4).
Â
Â
Politikus PAN ini menegaskan, hasil sidang isbat harus dijadikan sebagai sarana untuk memperkokoh ukhuwah di kalangan umat Islam. Karena itu, semua pihak diharapkan untuk menghormati keputusan berbagai pihak dalam penentuan 1 Syawal 1444 Hijriah.
Â
“Bagi yang menetapkan lebih awal dari keputusan pemerintah diharapkan menghormati umat Islam yang masih menyempurnakan puasanya di hari terakhir,” ucap Ashabul.
Â
Â
“Demikian pula mereka yang sudah berbuka, diharapkan tidak makan dan minum di sembarang tempat atau makan minum secara vulgar, sebagai bentuk penghormatan bagi masyarakat yang masih ingin menyempurnakan puasanya sampai di hari ke-30,” sambungnya.
Â
Ia memastikan, perbedaan penetapan 1 Syawal seharusnya tidak lagi diperdebatkan. Karena memang sudah sering terjadi.
Â
Â
“Masing-masing pihak pasti memiliki argumen syari dan ahli untuk membenarkan pandangannya. Sejauh ini para ulama belum bisa menyatukan argumen yang satu dengan argumen yang lain. Karena itu, pandangan-pandangan yang berbeda ini seharusnya memiliki kedudukan yang sama. Sama-sama benar sesuai dengan mazhab dan pendekatan yang dipakai,” pungkasnya.
Dikutip dari Jawa Pos