Nasional

Jasa Marga Pastikan Bilik Istirahat di Rest Area Bukan untuk Pemudik , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – Jasa Marga Pastikan Bilik Istirahat di Rest Area Bukan untuk Pemudik Pencarian seputar Berita Nasional di dunia online kian banyak dilaksanakan masyarakat Indonesia, walaupun hakekatnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

obat joni kuat

Pada artikel Jasa Marga Pastikan Bilik Istirahat di Rest Area Bukan untuk Pemudik ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memperhatikan atau membacanya. Jika anda senang dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

Rakyatnesia.com – PT Jasamarga Related Business (JMRB) selaku anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyampaikan bahwa bilik istirahat yang tersedia di Rest Area Km 57A ruas Tol Jakarta-Cikampek bukan untuk pemudik. Melainkan diperuntukkan bagi pihak Kepolisian yang bertugas di rest area.

Direktur Pengelolaan Gedung dan Fasilitas PT Jasamarga Related Business (JMRB) Tita Paulina Purbasari mengatakan hal tersebut sebagaimana sudah dikonfirmasi oleh PT Mitrabuana Jaya Lestari selaku pengelola rest area.

Baca Juga: Kapolda NTT: Sanksi untuk Oknum Polisi dan TNI yang Berkelahi Diserahkan ke Kesatuan Masing-masing

“Bahwa bilik istirahat yang semula disewakan bagi pengguna jalan tol telah dialihfungsikan sejak tanggal 17 April 2023, menjadi ruang istirahat bagi pihak Kepolisian yang bertugas mengamankan Rest Area Km 57A ruas Japek,” kata Tita Paulina Purbasari kepada Rakyatnesia.com, ditulis Kamis (20/4).

“Sehingga, bilik istirahat tersebut sudah tidak disewakan bagi para pengunjung (pemudik),” imbuhnya.

Baca Juga: Ada Salat Idul Fitri di Balai Kota DKI Jakarta, Ini Rekayasa Lalinnya

Lebih lanjut, PT JMRB yang mengelola Rest Area Travoy dan melakukan supervisi kepada rest area di ruas Jasa Marga Group, mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk memaksimalkan waktu istirahat di rest area selama 30 menit.

“Hal tersebut dilakukan guna meminimalisir penumpukan kendaraan di dalam rest area, dan memberi kesempatan pada pengguna jalan tol lainnya untuk menggunakan fasilitas rest area secara bergantian,” ujarnya.

Baca Juga: Mal Senayan City Dilanda Kebakaran

Senada dengan pihak JMRB, secara terpisah, Manajer SPBU di Rest Area 57A Ruas Tol Jakarta-Cikampek, Willy Angga Pratiwa juga menegaskan bahwa bilik istirahat yang tersedia tidak diperuntukkan bagi pemudik. Bahkan, sudah rutin setiap tahun tempat istirahat itu dibuka untuk pelayanan petugas yang berjaga di rest area.

“Bukan untuk pemudik, setiap tahun kami memang buka pelayanan tetapi dikhususkan bagi penjaga tenant yang bertugas di Rest Area serta jajaran Polda yang bertugas,” tegasnya saat dikonfirmasi Rakyatnesia.com.

Baca Juga: Ungkapan Bahagia Otto Hasibuan Setelah Putranya Bakal Menikahi Jessica Mila

Sebelumnya beredar informasi, bahwa tersedia “bilik istirahat” yang diperuntukkan bagi pemudik di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, tepatnya di Rest Area Km 57A. Untuk melepas lelah di bilik tersebut, pengunjung dikenakan biaya sewa Rp 10 ribu per jam berlaku bagi tempat istirahat yang ber-AC. Sedangkan non-AC dikenakan Rp 8 ribu per jam.

Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengimbau kepada pemudik untuk tidak berlama-lama di rest area. Hal ini dilakukan guna menghindari penumpukan pemudik di tempat tersebut.

Dikutip dari Jawa Pos

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button