Tak Ada Unsur Pidana, Laporan TikToker Bima Yudho soal Lampung Akhirnya Dihentikan , Kabar Indonesia
Rakyatnesia – Tak Ada Unsur Pidana, Laporan TikToker Bima Yudho soal Lampung Akhirnya Dihentikan Pencarian perihal Berita Nasional di dunia maya kian banyak dijalankan masyarakat Indonesia, meski hakekatnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada Tulisan Tak Ada Unsur Pidana, Laporan TikToker Bima Yudho soal Lampung Akhirnya Dihentikan ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memandang atau membacanya. Jika anda suka dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Rakyatnesia.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung secara resmi menghentikan laporan perkara Bima Yudho Saputro. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo dalam konferensi pers di ruang Ditreskrimsus Polda Lampung, Selasa (18/4).
Donny mengatakan, pihaknya sebelumnya telah menerima pengaduan yang kemudian menjadi laporan polisi (LP) terkait unggahan Tiktoker Lampung tersebut. Dalam tahap penyelidikan, kepolisian telah melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan 6 orang saksi.
Tiga orang saksi dari masyarakat termasuk pelapor, dan tiga orang saksi ahli. “Ahli bahasa satu orang dan ahli pidana dua orang,” ucapnya seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group).
Baca Juga: Masjid Kubah Emas, Depok, yang Kembali Ramai Jadi Jujukan selepas Pandemi
Berdasar alat bukti serta keterangan dari 6 saksi tersebut pihaknya kemudian melakukan gelar perkara pada Senin 17 April 2023 malam. Hasilnya, pihaknya menyimpulkan bahwa perkara tersebut bukan tindak pidana sehingga dihentikan penyelidikannya.
“Jadi bisa kami sampaikan, penanganan perkara tersebut dihentikan dengan alasan bukan merupakan tindak pidana, ” tutupnya.
Dia menggambarkan jalanan di kampung halamannya itu 1 kilometer bagus dan 1 kilometer berikutnya hancur. Siapa sangka, kritikan Bima terhadap pemerintah daerah justru berujung pada pelaporan polisi. Dia dilaporkan karena menyebutkan ‘dajjal’ sehingga membuat pemerintah daerah gerah.
Dikutip dari Jawa Pos