Nasional

Direktur Perumda Sarana Jaya Dipanggil KPK, Diperiksa Terkait Kasus Tanah di Pulogebang , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – Direktur Perumda Sarana Jaya Dipanggil KPK, Diperiksa Terkait Kasus Tanah di Pulogebang Pencarian perihal Berita Nasional di dunia maya kian banyak dijalankan masyarakat Indonesia, sedangkan sebetulnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada artikel Direktur Perumda Sarana Jaya Dipanggil KPK, Diperiksa Terkait Kasus Tanah di Pulogebang ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memperhatikan atau membacanya. Jika anda suka dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

Rakyatnesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Denan Matulandi Kaligis. Denan dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, tahun 2018-2019.

“Betul, hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi atas nama Denan Matulandi Kaligis selaku Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, dikutip dari Rakyatnesia Selasa (18/4).

Ali mengatakan pemeriksaan rencananya akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa.

KPK saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya (SJ) Tahun 2018-2019.

Penyidik KPK mengungkapkan telah melakukan penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Kendati demikian, KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang berstatus tersangka maupun uraian dugaan tindak pidana yang terjadi. Hal itu akan disampaikan KPK setelah penyidikan dianggap cukup.

Baca Juga: Cegah Gangguan Keamanan, Kapolda Papua Imbau Umat Muslim Tak Gelar Salat Idul Fitri di Lapangan Terbuka

Pada kesempatan terpisah, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengungkapkan pengadaan tanah di Pulo Gebang ditujukan untuk pembangunan Rumah “DP” atau uang muka Rp0.

“Ya, DP Rp0,” kata Prasetyo usai diperiksa penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/4).

Meski demikian Prasetyo enggan berbicara banyak soal pengadaan tanah Pulogebang lantaran fraksinya menolak Program Rumah DP Rp0 tersebut. “Yang jelas fraksi PDI Perjuangan menolak DP Rp0,” ujarnya.

Prasetyo mengatakan dirinya hari ini diperiksa penyidik KPK lantaran dirinya adalah Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, meski demikian dirinya menegaskan tak turut serta dalam pembahasan anggaran pengadaan tanah Pulogebang pada 2018-2019.

Dia mengungkapkan rapat pembahasan anggaran pengadaan tanah Pulogebang tersebut dipimpin oleh M. Taufik dan Asrul Sani

“Kalau enggak salah Pak Taufik, Pak Sani. Karena Fraksi PDI Perjuangan jelas-jelas menolak Rumah DP Rp0 itu,” ucap Prasetyo.
 
Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat

Dikutip dari Jawa Pos

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button