Kabar Baik, STNK-SIM yang Kadaluarsa Saat Libur Lebaran Dapat Dispensasi , Kabar Indonesia
Rakyatnesia – Kabar Baik, STNK-SIM yang Kadaluarsa Saat Libur Lebaran Dapat Dispensasi Pencarian seputar Berita Nasional di dunia online kian banyak dilaksanakan masyarakat Indonesia, padahal hakekatnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada Tulisan Kabar Baik, STNK-SIM yang Kadaluarsa Saat Libur Lebaran Dapat Dispensasi ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda suka dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
“Ya kalau pada saat libur enggak akan didenda, kecuali pas sebelum libur itu tidak membayar ya akan didenda,” kata Latif kepada wartawan, Rabu (19/3).
“Misalnya terakhir bayar pajak tanggal 19, 20, 21 sampai 25 sesuai libur pemerintah, ini bisa membayar berikutnya,” sambungnya.
“Kalau sebelum tanggal libur 18 atau 17 berarti akan didenda,” pungkas Latif.
Dikutip dari Jawa Pos