BOJONEGORO (RAKYAT INDEPENDEN) – Pelaksanaan pemungutan suara dalam pemilu serentak 2019, telah berhasil dilaksanakan Rabu (17/4/2019), di Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, yang berlangsung dengan aman, damai dan kondusif.
Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli,SIK,MH,M.Si, mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga masyarakat Bojonegoro, yang telah mengikuti proses Pemilu 2019, yang berlangsung secara aman, damai dan sejuk.
Melalaui rakyatnesia.com, Kapolres Bojonegoro menghimbau kepada warga masyarakat agar saling menahan diri dan tidak melakukan tundakan provakativ yang dapat menimbulkan konflik, termasuk juga melalui media sosial (medsos). Sebab, hal itu bsa mengganggu Kamtibmas (Kemanan dan Ketertiban Masyarakat) sehingga akan ditindak tegas.
“Mari kita kembali merajut kebersamaan untuk terus maju, menjaga Bojonegoro pada khususnya dan NKRI pada umumnya, agar tetap tercipta situasi yang aman, damai dan sejuk. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, selalu memberkati kita semua, amiin…” ujarnya sambil berharap, Kamis (18/4/2019) siang.
Masih menurut Ary Fadli, dihimbau juga kepada seluruh tim sukses atau tim pemenangan serta kepada simpatisan atau pendukung pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, para Calon Anggota DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten, yang mengikuti kontestasi Pemilu 2019, untuk tidak melakukan pawai syukuran atau apapun yang sifatnya yang memobilisasi massa, untuk menunjukkan kemenangannya.
“Kami himbau masyarakat agar tak melakukan pawai, syukuran ataupun mobilisasi massa pasca melakukan pencoblosan, karena nanti akan memprovokasi pihak yang lainnya. Lebih baik kita tetap menjalankan kegiatan dengan baik dan tenang,” ujar Ary Fadli, serius.
Kapolres juga menegaskan bahwa semua pihak diharapkan menunggu hasil penghitungan suara resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurutnya, jika para pihak merasa ada pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu atau kemungkinan adanya sengketa pemilu, dihimbau agar pelanggaran atau sengketa pemilu dapat diselesaikan melalui mekanisme yang ada, di antaranya melalui Bawaslu atau melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kalau ada hal yang dianggap tidak sesuai Undang-Undang, ada mekanismenya. Ada Bawaslu dan juga nanti ada proses MK, kalau ada hal yang dianggap melanggar, tapi tidak dalam bentuk mobilisasi massa,” tegasnya.
Lanjut Kapolres, pihaknya berharap nantinya jika sudah ada ketetapan dari KPU, agar seluruh tim sukses atau tim pemenangan serta kepada simpatisan atau pendukungnya pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, para Calon Anggta DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten, dapat menerima hasil tersebut dengan legawa atau berlapang dada.
“Mari kita kawal bersama-sama proses penghitungan suara yang saat ini sedang dilaksanakan oleh KPU. Sekali lagi, saya harap semua pihak dapat menahan diri, hingga ada penetapan hasil Pemilu dari KPU,” pungkasnya.
**(Kis/Red).