FeaturedNasional

Pemasok Sabu Riza Shahab dkk Ditangkap

JAKARTA (RAKYAT INDEPENDEN)- Polisi menangkap pemasok narkotika jenis sabu untuk artis Riza Shaham dan kelima rekannya yang ditangkap pada Jumat (13/4/2018) di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan.

“Ya, (pemasok sabu) sudah kami tangkap,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (14/4/2018).

Suwondo mengatakan, awalnya polisi mendapatkan keterangan bahwa Riza dan lima orang rekannya mendapatkan sabu dari seseorang bernama YH alias Yogadio.

“Berdasarkan informasi itu polisi melakukan pengembangan pada Jumat malam. Akhirnya di Apartemen The Wave Tower Coral kami berhasil menangkap YH dan menyita narkotika jenis sabu seberat 0,85 gram berikut 1 unit ponsel merek Vivo,” paparnya.

Kepada polisi, YH mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari tersangka lain berinisial MS. Pada hari yang sama polisi menangkap MS di depan Hotel Clasic yang terletak di Jalan Samanhudi, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

“Nah, MS ini mengaku memperoleh sabu dari IA alias Bagol yang tinggal di Bogor. Keesokan harinya tepatnya pada hari Sabtu (14/4/2018) siang kami menangkap IA di depan sebuah Indomaret di Bogor,” lanjutnya.

Polisi kemudian menggeledah kos IA yang terletak di Jalan Raya Cibanteng, Cihampea Bogor, Jawa Barat. Di lokasi tersebut polisi menemukan ganja kering seberat 33 gram, timbangan, puluhan plastik klip, 1 buah bong, dan 1 ponsel.

“Di kos IA polisi mendapati tiga orangyang baru saja selesai mengkonsumsi sabu. Selanjutnya 3 orang dari kos IA tersebut diserahkan ke Polsek Cihampea Bogor,” kata dia.

Suwondo melanjutkan, sedangkan untuk ketiga tersangka berinisial YH, MS, dan IA yang merupakan jaringan pemasok sabu untuk Riza Shahab diamankan ke Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan lanjutan.

Sumber: Kompas.com

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button