PALEMBANG (RAKYAT INDEPENDEN)- Anggota Tim Jatanras Polda Sumatera Selatan kembali menembak mati satu tersangka pembunuh sopir taksi online atas nama Hengki yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang.
Tersangka sebelumnya melarikan diri setelah mengetahui Poiman rekannya sesama pembunuh sopir taksi online ditembak mati polisi pada 29 Maret 2018. Ia lalu kabur ke Brebes, Jawa Tengah.
Meski dalam pelarian, polisi mendapat informasi bila Hengki tak gentar diburu polisi, termasuk ancaman ditembak di tempat ketika melawan. Tantangan balik itu dijawab petugas yang hendak meringkusnya pada Rabu, 11 April 2018.
“Berhasil dihentikan pelariannya dengan tindakan tegas ditembak mati ketika akan ditangkap petugas di Brebes,” kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, di Palembang, Kamis, 12 April 2018, dilansir Antara.
Jasad tersangka pembunuhan itu, setelah dibawa dari Brebes ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang untuk diautopsi, kini sudah diserahkan kepada pihak keluarganya di Kabupaten Banyuasin.
Dia menjelaskan, pembunuhan sopir taksi online tersebut dilakukan empat orang, dua di antaranya yakni Poiman dan Hengki ditembak mati karena berusaha melawan petugas saat akan ditangkap.
Sementara, tersangka lainnya, Bayu berhasil diamankan setelah dilumpuhkan dengan tembakan petugas, sedangkan Tyas diamankan petugas setelah diantar orangtuanya menyerahkan diri kepada penyidik tugas Subdit III Kejahatan dan Kekerasan yang menangani kasus pembunuhan itu.
Dengan penemuan Hengki oleh anggota Tim Jatanras dan ditembak mati, semua tersangka pembunuh sopir taksi online Tri Widyantoro yang dinyatakan hilang pada Kamis, 15 Februari 2018, telah diamankan.
“Sopir taksi daring yang beroperasi di Ibu kota Provinsi Sumsel ini yang sempat resah ketika muncul kasus pembunuhan itu, diharapkan bisa melakukan aktivitas pelayanan transportasi warga kota ini dengan tenang dan aman,” ujar Kapolda.
Kasus hilangnya sopir taksi online di Palembang Tri Widiyantoro (34), terkuak setelah Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel menemukan kerangka manusia di Kabupaten Banyuasin, Sumsel.
Pengungkapan itu bermula ketika anggota Jatanras Polda Sumsel menemukan telepon genggam korban, yang sudah dijual di salah satu plaza di Palembang.
Dari telepon genggam yang digunakan sopir taksi online sebelum menghilang tersebut, anggota kepolisian langsung mengetahui terduga perampok dan pembunuh dan pembunuhan warga Jalan Letnan Murod, Lorong Sakura, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang ini.
Dua dari empat pelaku kriminal berinisial BY dan PM diamankan polisi. Namun, PM meregang nyawa karena tembakan anggota kepolisian, saat pelaku berusaha kabur dari kejaran anggota Jantaras Polda Sumsel.
Sedangkan BY harus dirawat di Rumah Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Palembang, karena mendapatkan 11 tembakan dari anggota kepolisian saat pengejaran.
BY menunjukkan lokasi pembuangan mayat sopir taksi online tersebut, di semak belukar pinggiran sungai, di Parit 6 Sungai Dungun, Desa Muara Sungsang, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin Sumsel. Anggota kepolisian langsung bergerak menuju lokasi pada Jumat sore, 30 Maret 2018, sekitar pukul 15.00 WIB.
Sumber: ANTARA