FeaturedNasional

Kominfo Blokir Nomor Abal-abal Registrasi Satu NIK

JAKARTA (RAKYAT INDEPENDEN)- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengklaim sudah memblokir jutaan nomor seluler prabayar yang melakukan registrasi dengan NIK (nomor induk kependudukan) tunggal. Kemenkominfo juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengusut kasus tersebut.

“Sejauh ini ada 63 juta nomor yang daftar dobel-dobel itu sudah diblokir. Proses cleansing-nya semua sampai Mei,” ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRI RI, Senin (9/4/2018).

obat joni kuat

Dalam rapat tersebut diketahui bahwa ada jutaan nomor seluler prabayar yang melakukan registrasi dengan satu nomor induk kependudukan (NIK). Nomor Indosat Ooredoo tercatat paling banyak mendaftarkan nomornya dengan satu NIK hingga 2.221.656 kali, disusul oleh nomor Indosat lainnya masing-masing 1,8 juta kali dan 1,6 juta kali.

Kejanggalan registrasi dengan satu NIK ini ternyata juga terjadi pada operator Telkomsel, XL Axiata, Hutchison 3, dan Smartfren. Namun nomor-nomor yang melakukan registrasi ganda di operator non Indosat tercatat ‘hanya’ sebanyak puluhan hingga ratusan ribu.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan kejanggalan registrasi tercatat dari awal kebijakan berlangsung.

“Ini akumulasi,” ucap Zudan.

Ia mengonfirmasi bahwa pihaknya dan Kemenkominfo sudah memblokir nomor-nomor seluler dengan jumlah registrasi yang berlebihan tersebut.

Disebutkan pula bahwa pemerintah telah melaporkan kasus ini kepada Bareskrim Polri untuk menelusuri dugaan pidana di dalamnya.

Sementara itu Ramli mengatakan pihaknya sudah meminta operator untuk melakukan cleansing hingga 1 Mei nanti. Jika tidak dipatuhi, ia siap menjatuhkan sanksi administrasi.
Sumber: CNN Indonesia

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button